• News

Semester I-2024, Pemerintah Boyongan ke Ibu Kota Baru

Eko Budhiarto | Selasa, 21/12/2021 18:08 WIB
  Semester I-2024, Pemerintah Boyongan ke Ibu Kota Baru Ilustrasi

Katakini.com - Pemerintah berencana boyongan atau pindah ke Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur, pada Semester I-2024. Penetapan waktu ini tercantum dalam Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (IKN).

"Dalam RUU ini kita memberikan muatan tentang pemindahan status IKN kita yang seringkali ditanya kapan. Kami rencanakan semester I 2024, ini termasuk dalam aspek pemindahan ibu kota," kata Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Velix Vernando Wanggai dalam diskusi publik daring tentang RUU IKN di Jakarta, Selasa (21/12/2021).

Velix menambahkan, RUU IKN juga memuat visi dan prinsip pengelolaan IKN.

"Ketika center of growth pindah dari Jakarta ke Pulau Kalimantan, kita harap ada perubahan dalam konteks redistribusi pembangunan wilayah, redistribusi klaster ekonomi, kemudian juga konsep superhub konektivitas,itu dpt terjadi dan titik pertumbuhan ekonomi dapat lebih merata," paparnya.

Dalam RUU tentang IKN disebutkan bahwa pemerintah berencana membangun ibu kota negara ke wilayah Kalimantan Timur dengan lahan seluas 256 ribu hektare (ha).

"Lahan tersebut akan dibagi untuk kawasan inti atau pusat pemerintahan sekitar 56 ribu ha dan pengembangan IKN sekitar 199 ribu ha," ucapnya.

RUU juga memuat rencana induk pengelolaan IKN yang berisi strategi pentahapan dan langkah-langkah serta regulasi yang dibutuhkan.

"Kemudian juga terkait bentuk dan susunan pemerintahannya. Ini status pemerintahannya daerah khusus IKN yang akan ditetapkan setelah terdapat kesepakatan dengan DPR," katanya.

FOLLOW US