• News

Cegah Stunting, BKKBN Ajak Catin Periksa Kesehatan Sebelum Nikah

Asrul | Kamis, 16/12/2021 15:15 WIB
Cegah Stunting, BKKBN Ajak Catin Periksa Kesehatan Sebelum Nikah Deputi Bidang Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga, BKKBN, Nopian Andusti pada acara Penguatan Kerja Sama BKKBN dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) dalam Pencegahan Stunting dari Hulu, Jakarta, Kamis (16/12).

JAKARTA - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengajak setiap calon pengantin (catin) untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum menikah.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga, BKKBN, Nopian Andusti pada acara Penguatan Kerja Sama BKKBN dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) dalam Pencegahan Stunting dari Hulu, Jakarta, Kamis (16/12).

Nopian mengingatkan, Peraturan Presiden (Perpres) 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting mengamanatkan agar setiap Catin dan pasangan usia subur berada dalam kondisi ideal untuk menikah, dan hamil.

"Untuk itu, setiap Catin dan pasangan usia subur harus memperoleh pemeriksaan kesehatan dan pendampingan selama 3 bulan pra nikah serta mendapatkan bimbingan perkawinan dengan materi pencegahan stunting," kata dia.

Melalui pemeriksaan kesehatan tersebut, Nopian berharap, faktor yang dapat menimbulkan bayi terlahir stunting pada Catin dan pasangan usia subur dapat terindentifikasi, dan dihilangkan sebelum hamil.

"Karena itu, salah satu fokus pendampingan adalah meningkatkan pemenuhan gizi Catin dan pasangan usia subur untuk mencegah kekurangan energi kronis dan anemia, sebagai salah satu risiko yang dapat melahirkan bayi stunting," ujar dia.

Nopian mengatakan, agar amanat Perpres 72 Tahun 2021 dapat terwujud, sinergitas dan kolaborasi BKKB dengan Kemenag dan BRIN terutama dalam pemanfaatan produk lokal sebagai sumber pangan zat besi pendamping makanan pokok untuk pencegahan, dan pemulihan anemia.

"Dengan sasaran ibu hamil dan Catin sinergi dan kolaborasi tersebut dituangkan dalam kerja sama BKKBN dan Kemenag dan BRIN agar substansi sinergitas dan kolaborasi dalam penurunan stunting dari hulu tersebut dapat diimplementsikan," kata dia.

"Perlu disosialisasika untuk kemudian ditindaklanjuti Kemenag dan organisasi perangkat daerah yang menangani Kependukan dan Keluarga Berencana di Provinsi maupun di kabupaten kota, serta petugas pemberi layanan di lapangan," tutup dia.

FOLLOW US