• News

DPD dan KPK Sepakat Berantas Korupsi di Daerah

Yahya Sukamdani | Rabu, 15/12/2021 00:55 WIB
DPD dan KPK Sepakat Berantas Korupsi di Daerah Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi (kanan) bersama Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: dpd/katakini.com

JAKARTADPD RI dan KPK bersepakat memberantas korupsi yang terjadi di daerah. Kesepakatan tersebut merupakan salah satu dari lima poin kesepakatan antara DPD dan KPK dalam rapat tertutup, Selasa (14/12/2021).

"Kami sepakat ada 5 poin yang bisa kami publish namun beberapa pembahasan bersifat tertutup dan tidak dapat kami sampaikan, yang pasti akan ada gebrakan KPK RI untuk republik ini yang kami dukung," tegas Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi.

Komite I DPD juga sepakat dengan KPK untuk mendorong kepatuhan dalam memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Pengendalian Gratifikasi melalui Unit Pengendali Gratifikasi, dan Komite Advokasi Daerah (KAD) di Daerah.

“Komite I DPD sepakat dengan KPK untuk mendorong kepatuhan Aparat. Penegak Hukum pada program koordinasi dan supervisi penanganan perkara. Tindak Pidana Korupsi serta pemenuhan e-SFDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan secara Elektronik),” kata Fachrul Razi.

Selain itu, lanjutnya, Komite I DPD sepakat dengan KPK untuk mendorong Pendidikan Budaya Antikorupsi di daerah sejak usia dini hingga Perguruan Tinggi dan para Penyelenggara Negara. 

“Komite 1 DPD juga sepakat dengan KPK untuk mendorong perbaikan kinerja Pemerintah Daerah melalui Monitoring Center for Prevention (MCP),” ujarnya.

 

FOLLOW US