• Kabar Transportasi

Menhub Instruksikan Perketat Prokes Selama Nataru

Yahya Sukamdani | Minggu, 12/12/2021 13:18 WIB
Menhub Instruksikan Perketat Prokes Selama Nataru Apel siaga angkutan laut Natan 2021 dan Tahun Baru 2022. Foto: bkip/katakini.com

JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menginstruksikan jajaran Ditjen Perhubungan Laut beserta seluruh pemangku kepentingan terkait di sektor pelayaran, memperketat Protokol Kesehatan (prokes) di pelabuhan pada masa Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021/2022.

Hal tersebut disampaikan Menhub saat memimpin Apel Siaga Kesiapan Angkutan Laut Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Minggu (12/12/2021).

"Di masa libur Nataru ini ada kecenderungan pergerakan penumpang dan barang akan meningkat, untuk itu seluruh pemangku kepentingan di pelayaran agar mengawal keselamatan (safety) dengan baik, menjaga kelancaran arus penumpang dan barang, dan mengetatkan prokes," kata Menhub.

Menhub juga mengingatkan, untuk mengantisipasi cuaca ekstrem dan badai akhir-akhir ini, yang bisa membahayakan kapal-kapal yang sedang berlayar.

Menhub meminta para petugas di pelabuhan agar selalu meng-update informasi dan perkembangan cuaca dari BMKG, dalam memberikan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

"Koordinasi yang berkaitan dengan cuaca, navigasi pelayaran harus dilakukan dengan baik. Apabila terjadi cuaca ekstrem, jangan terbitkan SPB sampai cuaca kembali memungkinkan untuk berlayar," ucap Menhub.

Kegiatan Penyelenggaraan Angkutan Laut Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, akan dilaksanakan mulai H-8 (17 Desember 2021) sampai dengan H+7 (8 Januari 2022).

Bersamaan dengan penyelenggaraan angkutan laut nataru ini, dilakukan pula kegiatan pemantauan dan pengendalian lalu lintas dan angkutan laut melalui Posko Angkutan Laut Nataru 2021/2022.

FOLLOW US