Menhub juga mengingatkan, untuk mengantisipasi cuaca ekstrem dan badai akhir-akhir ini, yang bisa membahayakan kapal-kapal yang sedang berlayar.
Melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri telah menghapus cuti bersama pada 24 Desember 2021, yang ada hanya libur Sabtu-Minggu biasa karena 25 Desember 2021 dan 1 Januari 2022 jatuh pada hari Sabtu.