• Bisnis

Mulai Besok, BI Terima Penukaran Uang Rusak

Eko Budhiarto | Rabu, 08/12/2021 14:06 WIB
Mulai Besok, BI Terima Penukaran Uang Rusak Ilustrasi rupiah. (Foto: Beritasatu)

Katakini.com - Punya uang rupiah rusak atau cacat? segera tukarkan ke Bank Indonesia (BI).

Proses penukaran bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) di laman resmi https://pintar.bi.go.id. Penukaran mulai dibuka pada 9 Desember 2021.

"Pemanfaatan aplikasi PINTAR untuk layanan penukaran uang rusak merupakan salah satu upaya BI dalam meningkatkan layanan kas kepada masyarakat dan untuk terus memperkuat layanan publik di era kenormalan baru," ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangannya, Rabu, (8/12/2021).

Melalui aplikasi PINTAR, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang rupiah rusak atau cacat dengan memilih lokasi kantor BI tempat menukarkan uang, waktu penukaran, dan jumlah nominal uang yang akan ditukar.

Erwin menjelaskan masyarakat bisa melakukan penukaran uang rupiah rusak atau cacat di kantor BI sesuai dengan tanggal, waktu, dan lokasi yang telah dipesan, dengan membawa bukti pemesanan melalui aplikasi PINTAR.

"Penukaran uang rupiah rusak atau cacat di BI dapat dilakukan pada pukul 08.00-11.30 waktu setempat," katanya.

 

FOLLOW US