• News

Kemenkominfo-Kemendagri Latih Satpol PP dan Satlinmas Komunikasi Lawan Covid-19

Yahya Sukamdani | Senin, 06/12/2021 17:04 WIB
Kemenkominfo-Kemendagri Latih Satpol PP dan Satlinmas Komunikasi Lawan Covid-19 Pelatihan dan Penguatan Satpol PP dan Satlinmas dalam menghadapi Natal 2021 dan Tahun Baru 2024. Foto: tangkapan layar/katakini.com

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Kementerian Dalam Negeri mengadakan pelatihan komunikasi masyarakat tentang Covid-19 kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Jakarta, Jumat (3/12/2021} lalu.

“Komunikasi menjadi salah satu unsur penting untuk dilakukan guna mencegah gelombang ketiga Covid-19 terjadi, dan perlu disampaikan hingga ke unit mikro,” kata Dirjen Informasi dan Komunikasi (Dirjen IKP) Kemkominfo Usman Kansong melalui keterangan tertulis yang diterima katakini.com di Jakarta, Senin (6/12/2021).

Pelatihan tersebut hasil kerja bersama Direktorat Pol PP dan Linmas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Usman Kasong mengatakan, Satpol PP dan Satlinmas menjadi salah satu kunci utama agar dapat menyampaikan informasi penanganan Covid-19 terkini kepada masyarakat.

“Apalagi memasuki Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) yang berpotensi menimbulkan gelombang ketiga pandemi di Indonesia,” katanya.

Menurut Usman Kasong, tingkat kedisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan berkorelasi dengan jumlah kasus Covid-19 yang terjadi.

“Untuk mengatasi hal tersebut, tentu dibutuhkan kerjasama teknis dan kerjasama komunikasi dari berbagai unsur. Satpol PP dan Satlinmas merupakan unsur yang dekat dengan masyarakat, dan sangat paham dengan dinamika yang terjadi di lapangan,” katanya.

Direktur Jenderal Bina Administrasi dan Kewilayahan Kemendagri Safrizal berharap, para anggota Satpol PP dan Satlinmas dapat mempelajari dan memahami berbagai kebijakan Menteri Dalam Negeri yang tertuang dalam berbagai instruksi dan surat edaran yang telah dikeluarkan sebagai pedoman di lapangan.

“Lakukan operasi yustisi sesuai dengan dasar hukum yang berlaku, dan operasi non yustisi dengan pedoman yang telah diterbitkan,” ujar Safrizal.

Selain agenda pelatihan, acara itu juga diisi sosialisasi Kompetisi Facebook Video Satpol PPSatlinmas Lawan Cocid-19 dengan tema “Tetap Jaga Diri, Tahan Diri, Masih Ada Covid”.

Melalui kompetisi ini, anggota Satpol PP dan Satlinmas diajak untuk membuat konten edukatif berupa ajakan untuk menjaga diri dan menahan diri menuju Nataru serta menumbuhkan kesadaran pada masyarakat bahwa Covid-19 masih ada.

Peserta wajib mengunggah video kreasinya pada akun Facebook pribadi masing-masing anggota mulai tanggal 3-15 Desember 2021 dengan mencantumkan pada caption tagar: #SatpolPPdanSatlinmasLawanCOVID19 #MulaiDariKamu #masihadacovid, serta menandai dan mengikuti akun Facebook Satpol PP, Lawan Covid19 ID, Kemendagri RI, Kemenkominfo RI, Dir PolPP, dan Satlinmas.

FOLLOW US