• News

Picu Kecelakaan di JORR, Pengemudi Mercedes Benz E300 Jadi Tersangka

Eko Budhiarto | Selasa, 30/11/2021 12:28 WIB
Picu Kecelakaan di JORR, Pengemudi Mercedes Benz E300 Jadi Tersangka Kecelakaan di JORR, Sabtu (27/11/2021)

Jakarta - Pengemudi Mercedes Benz E300, yang melawan arus dan memicu kecelakaan di Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) KM 53.600 B, Sabtu (27/11/2021), akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemarin sudah diadakan gelar perkara terhadap pengemudi Mercy tersebut, jadi statusnya sudah jadi tersangka," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Meski demikian pengemudi Mercedes yang berinisial MSD tersebut tidak ditahan. Sebab, yang bersangkutan diduga menderita demensia hingga tidak sadar terhadap tindakannya.

Menurut rencama, polisi memeriksa MSD, hari ini, dengan didampingi oleh ahli kejiwaan.

"Rencananya hari ini akan dilaksanakan pemeriksaan terhadap pengemudi Mercy tersebut dengan mengundang ahli kejiwaan. Sehingga, dipastikan betul bahwa yang bersangkutan memang menderita demensia atau pikun," kata Sambodo.

FOLLOW US