• Bisnis

Mulai Hari Ini, Kapasitas Mall Jakarta Tak Lagi 100 Persen

Eko Budhiarto | Selasa, 30/11/2021 11:08 WIB
Mulai Hari Ini, Kapasitas Mall Jakarta Tak Lagi 100 Persen Ilustrasi Mall

Jakarta - Kapasitas mall di wilayah DKI Jakarta menurun dari 100 menjadi 50 persen. Hal ini sejalan dengan penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua di Ibu Kota, mulai 30 November hingga 13 Desember 2021.

Ketentuan terbaru itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 63 Tahun 2021 tentang PPKM Level Tiga, Dua dan Satu dipantau di Jakarta, Selasa, 30 November 2021. Regulasi ini menyebutkan, status PPKM di DKI Jakarta meningkat menjadi level dua.

Dengan kenaikan level itu, salah satu kegiatan masyarakat di mal disesuaikan kapasitasnya menjadi 50 persen.

Sebelumnya, dalam Inmendagri Nomor 60 Tahun 2021 yang berakhir pada Senin kemarin, kapasitas pengunjung mal di DKI mencapai 100 persen saat PPKM level satu yang sudah berlangsung sekitar satu bulan.

Begitu juga jam operasional mal sebelumnya hingga pukul 22.00 WIB kini menjadi 21.00 WIB.

Anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi oleh orang tua.

Tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan atau mal dibuka dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan pelacakan.

Tak hanya itu, pengelola wajib menggunakan aplikasi "PeduliLindungi" untuk pemeriksaan pegawai dan pengunjung.

Sementara itu, restoran, kafe atau rumah makan di dalam mal atau pusat perdagangan, pusat perbelanjaan diizinkan buka dengan protokol kesehatan dengan jam operasional hingga pukul 21.00 WIB.

FOLLOW US