• News

Seorang pria Singapura didenda Karena Berkelahi di Tempat Umum

Ariyan Rastya | Senin, 15/11/2021 18:29 WIB
Seorang pria Singapura didenda Karena Berkelahi di Tempat Umum File foto seseorang mengepalkan tinjunya. (Foto: iStock)

katakini.com - Seorang pria didenda $1.500 oleh pengadilan pada Senin 15/11 setelah berkelahi dengan tetangganya di sepanjang koridor umum karena kebisingan yang dilakukan oleh tetangganya hingga membangunkan putranya yang sedang tidur.

Benny Ho Kok Wai, (46) mengaku bersalah atas satu tuduhan berkelahi dengan tetangganya, mengganggu ketentraman publik. Tuduhan kedua untuk mengutuk tetangganya dipertimbangkan.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 10 malam pada 21 Juli 2021, Ho berhasil membujuk putranya yang berusia tiga tahun untuk tidur. Namun, putranya kemudian terbangun oleh suara orang berbicara keras di sepanjang koridor umum.

Sekitar pukul 22.40, Ho keluar ke koridor umum dan berhadapan dengan rekan kerjanya, kontraktor renovasi, Gunasegaren Perumal, yang berusia 55 tahun.

Dikutip dari CNA, Ho mengklaim bahwa Gunasegaren telah berbicara dengan keras di koridor, dan menyuruhnya untuk mengecilkan volume suaranya. Namun, Gunasegaren membantah berbicara keras.

Keduanya bertengkar sengit, bertukar kata-kata kotor, sebelum Ho mendorong Gunasegaren, Gunasegaren membalas dengan mengembalikan dorongan tersebut, dan terjadilah perkelahian. 

Perkelahian menyebabkan beberapa orang memanggil polisi, dengan polisi menerima setidaknya 14 panggilan atas insiden tersebut.

Untuk pelanggaran pertikaian, Ho bisa dipenjara hingga satu tahun, didenda hingga S$5.000, atau keduanya.

FOLLOW US