• News

Catat, Ini Lokasi Samsat Keliling Polda Metro Jaya

Budi Wiryawan | Sabtu, 30/10/2021 10:50 WIB
Catat, Ini Lokasi Samsat Keliling Polda Metro Jaya Samsat keliling. (Foto: Kompas.com)

Katakini.com - Polda Metro Jaya membuka sembilan lokasi layanan Samsat Keliling untuk memfasilitasi masyarakat bayar pajak kendaraan bermotor, pada Sabtu (30/10/2021).

Para Wajib pajak harus memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Kemudian membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Berdasarkan informasi pada laman media sosial TMC Polda Metro Jaya, lokasi layanan Samsat Keliling itu yakni :

1. Kota Tangerang:di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Apartemen Adodya Kota Tangerang, dan Pasar Anyar.
2. Ciledug: di halaman Kantor Samsat Ciledug.
3. Serpong: di halaman parkir Samsat Serpong.
4. Ciputat: di halaman parkir Ruko Bintaro Sektor 3A Ciputat dan di Pamulang Square Ciputat.
5. Kelapa Dua: di Polsek Pakuhaji Kelapa Dua dan di halaman parkir Mall SDC Kelapa Dua.
6. Kota Bekasi: di halaman parkir Samsat Kota Bekasi
7. Kabupaten Bekasi: di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
8. Depok:di halaman parkir Samsat Depok
9. Cinere: di halaman parkir Samsat Cinere.

FOLLOW US