• Bisnis

PPUMI Gagas Gerakan Sejuta Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM

Yahya Sukamdani | Jum'at, 29/10/2021 10:07 WIB
PPUMI Gagas Gerakan Sejuta Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM Ada program pembuatan sertifikat halal gratis untuk UMKM. Foto: islamic-center.or.id

Katakini.com – Pemberdayaan Perempuan UMKM Indonesia (PPUMI) menggagas program sejuta sertifikasi halal gratis bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Program ini menggandeng Bank Indonesia dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

"PPUMI bertugas untuk mengkolaborasikan UMKM. Dari situ kami bergerak untuk bekerja sama dengan Bank Indonesia dan BPJPH mendorong sertifikasi halal bagi UMKM," kata Ketua Umum PPUMI, Munifah Syanwani, dalam High Level Policy Discussion (HLPD) yang digelar secara hybrid, di Jakarta, Kamis (28/10/2021).

UMKM memiliki peranan yang penting bagi perekonomian Indonesia. Dengan jumlah yang mencapai 64 juta, kelompok usaha ini berkontribusi secara signifikan bagi upaya pemulihan ekonomi nasional.

Oleh karena itu diperlukan dukungan yang maksimal dari berbagai pihak, terutama terkait dengan sertifikasi halal. Mengingat hingga saat ini masih sangat terbatas produk UMKM yang telah mendapatkan sertifikasi halal.

Dengan adanya sertifikasi halal, maka akan mendorong penambahan nilai (value added) bagi pelaku usaha UMKM. Sementara bagi konsumen, hal itu akan memberikan rasa aman dalam mengonsumsi produk UMKM.

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki turut menyambut baik adanya Gerakan Sejuta Sertifikasi Halal bagi UMKM ini. Menurutnya, pemerintah dengan BPJH telah bersinergi untuk memudahkan UMKM dalam mengakses sertifikasi halal.

"Ke depan, koperasi dan UMKM akan melakukan transformasi dari sektor informal ke formal. Transformasi ini disinergikan salah satunya dengan sertifikasi halal gratis dan kemudahan perizinan," kata Teten Masduki.

FOLLOW US