• News

BWI Beri Pelatihan Asesor pada Nazir

Yahya Sukamdani | Selasa, 14/09/2021 04:09 WIB
BWI Beri Pelatihan Asesor pada Nazir Badan Wakaf Indonesia. Foto: bwi.go.id

JAKARTA - Badan Wakaf Indonesia (BWI) memasukan program pedidikan asesor pada kurikulum pelatihan nazir wakaf.

"Karena nazir inilah yang akan menciptakan public trust bahwa wakaf itu dikelola secara benar oleh nazir. Apalagi ketika nazir sudah tersertifikasi, maka dia punya nilai plus selain mampu mencatat seluruh aset wakaf baik bergerak atau tidak bergerak," tutur Komisioner BWI Susono Yusuf di Jakarta, Senin (13/9/2021).

Dia menambahkan, BWI ingin menuntaskan proses sertifikasi profesi nazir. Sehingga, para nazir nantinya memenuhi kompetensi sesuai standar nasional yang dirumuskan bersama Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Ketenagakerjaan, dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

"Untuk itulah, sekarang ini tahapannya sudah sampai di pelatihan asesor agar para asesor bisa mengedukasi teman-teman nazir sekaligus mengajak nazir agar berminat mengikuti sertifikasi," tutur dia

Susono menjelaskan, pada tahap saat ini ada sekitar 50 orang yang mengikuti pelatihan asesor. Mereka terdiri dari berbagai unsur, antara lain Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU), Forum Wakaf Produktif (FWP), Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, dan Kemenag.

Selain pelatihan asesor, perumusan kurikulum pelatihan nazir juga ditargetkan rampung tahun ini.

Susono mengatakan, sekarang ini dalam proses merampungkan kurikulum pelatihan nazir di Indonesia bersama BNSP.

Para nazir diharapkan punya kemampuan mengelola wakaf secara produktif sehingga imbal hasil dari wakaf produktif bisa benar-benar sampai ke mauquf alaih.

"Target kita tahun ini selesai. Regulasi sudah (selesai), proses kurikulum sedang dirumuskan. Dan nanti kerja sama dengan BNSP juga akan dituntaskan. Soal asesor juga akan diselesaikan tahun ini. Semoga lebih cepat lagi," ujar dia seperti dilansir republika.co.id.

Setelah asesor menyelesaikan pelatihan, Susono mengungkapkan, akan banyak nazir yang bisa mengikuti proses sertifikasi.

Untuk tahap awal, BWI mengutamakan untuk mensertifikasi 20 nazir yang tergabung dalam FWP. Namun, dia menambahkan, pada prinsipnya siapapun nazir yang berminat boleh mengikuti proses sertifikasi tersebut.

FOLLOW US