Tujuan pembangunan pertanian adalah menyediakan pangan bagi 273 juta penduduk Indonesia, meningkatkan kesejahteraan petani, dan meningkatkan ekspor.
Para nazir diharapkan punya kemampuan mengelola wakaf secara produktif sehingga imbal hasil dari wakaf produktif bisa benar-benar sampai ke mauquf alaih.