• News

Firli Sebut Jual Beli Jabatan Kades Probolinggo Korupsi yang Sangat Kejam

Eko Budhiarto | Selasa, 07/09/2021 16:09 WIB
Firli Sebut Jual Beli Jabatan Kades Probolinggo Korupsi yang Sangat Kejam Ketua KPK, Firli Bahuri

Katakini.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan, kasus jual beli jabatan kepala desa (Kades) di Probolinggo adalah kasus korupsi yang sangat kejam. Sebab, melibatkan seorang Bupati dan suaminya, yang merupakan Anggota DPR.

Firli mengaku sangat prihatin atas kasus korupsi yang menjerat Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya tersebut. Dalam kasus ini, keduanya diduga memasang tarif untuk jabatan penjabat kepala desa di Kabupaten Probolinggo sebesar Rp20 juta per orang ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta/hektare.

"Ini korupsi yang sangat kejam yang dilakukan penyelenggara negara, yaitu bupati dan suaminya Anggota DPR RI. Coba bisa bayangkan Pjs kades saja dijual belikan, tentu kita bertanya berapa tarif jabatan camat, kepala sekolah, kepala dinas, sekda, dan jabatan publik lainnya di Pemkab Probolinggo," kata Firli dalam keterangannya, Selasa (7//9/2021).

Firli menyatakan, semua keputusan yang diambil Bupati Probolinggo Puput Tantriana, termasuk proses seleksi jabatan harus mendapat persetujuan dari suaminya, yaitu Anggota DPR RI Hasan Aminuddin.

"Semua keputusan yang akan diambil bupati harus dengan persetujuan suami bupati, termasuk pengangkatan pejabat harus lewat suaminya dan suaminya membubuhkan paraf dulu," ujar Firli.

Menurut dia, para pejabat yang diangkat bupati seharusnya orang-orang nantinya yang akan membantu bupati dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah dan melayani masyarakat.

"Pejabat yang diangkat bupati adalah orang yang akan bekerja membantu bupati tetapi belum kerja saja sudah harus menanggung beban. Kalau begini, jangan berharap rakyat mendapat pelayanan. Kita juga tidak bisa berharap banyak kesejahteraan rakyat meningkat," ujar Firli.

 

FOLLOW US