• News

Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Digelar dengan Prokes Ketat

Yahya Sukamdani | Senin, 06/09/2021 00:19 WIB
Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Digelar dengan Prokes Ketat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon PNS. Foto: panrb/katakini.com

YOGYAKARTA – Sejak pagi, Minggu (5/9/2021), peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mendatangi Kantor Regional 1 Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yogyakarta.

Para peserta tiba dengan pakaian yang sama, kemeja putih dan bawahan hitam. Pelaksanaan SKD CPNS Kementerian PANRB dibagi dalam dua sesi. Untuk sesi pertama dimulai pukul 08.00 WIB dan sesi kedua pukul 11.00 WIB.

Penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dilakukan dalam seleksi tersebut.

Diantaranya, peserta wajib melakukan swab test RT-PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.

Kedua, peserta menggunakan masker dobel berupa masker tiga lapis dan masker kain di bagian luar.

Ketiga, jaga jarak minimal 1 meter. Keempat, cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Kelima, ruang kegiatan maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji meminta peserta yang mengikuti SKD untuk tetap disiplin melaksanakan prokes agar tidak terjadi penularan Covid -19.

"Kami tidak ingin seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) ini menjadi kluster baru penyebaran Covid-19,” demikian dikatakannya saat meninjau SKD bagi CPNS Kementerian PANRB di Kantor Regional 1 BKN Yogyakarta, Minggu (5/9/2021).

Tes SKD yang dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19, menurutnya membutuhkan kerja sama seluruh pihak untuk disiplin menerapkan prokes.

“Panitia sudah berusaha menyediakan sarana dan prasarana yang lengkap untuk menunjang prokes. Kami mengajak agar peserta benar-benar menjalankannya dengan maksimal,” tuturnya.

FOLLOW US