Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (foto: Humas MPR)
JAKARTA - Jika Visi Indonesia 2045 diterima sebagai kesepakatan dan keputusan politik nasional yang dipermanenkan, tantangannya adalah menjaga konsistensi proses kerja berkelanjutan mewujudkan visi itu.
Selama lebih dari dua dekade ke depan, kepemimpinan nasional pasti berganti. Adakah jaminan Visi Indonesia 2045 tidak dirubah oleh perubahan kepemimpinan nasional?
“Untuk menjaga konsistensi proses mewujudkan Visi tersebut, parlemen yang mewakili semua elemen masyarakat perlu merumuskan dan menyepakati Pokok-pokok Halauan Negara (PPHN) melalui amandemen terbatas UUD 1945,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Jakarta, Sabtu (4/9/2021).
Menurut Mahasiswa Program Doktoral UNPAD Bandung ini, visi Indonesia 2045 itu merumuskan cita-cita negara-bangsa yang ingin diwujudkan melalui proses kerja berkelanjutan sepanjang dua dekade lebih, terhitung sejak sekarang.
Oleh potensi riel yang melekat pada negara-bangsa saat ini, pada 2045 itu, Indonesia diproyeksikan menjadi negara maju dan meraih status sebagai salah satu dari lima besar kekuatan ekonomi dunia.
Cita-cita itu bisa diwujudkan karena keunggulan kualitas sebagian besar orang indonesia yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
“ Itulah gambaran wajah negara-bangsa yang ingin diwujudkan ketika Negara Kesatuan Republik Indonesia ini merayakan satu abad sejarah kemerdekaannya,” kata dosen Universitas Terbuka ini.
Sejalan dengan cita-cita itu, kata Bamsoet, OECD atau Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi pada 2019 juga telah menghadirkan proyeksi yang kurang lebih sama.
Menurut OECD, pada 2045, produk domestik bruto Indonesia akan mencapai 8,89 triliun dolar AS.
Proyeksi itu berpijak pada asumsi bahwa sepanjang 2030-2040, Indonesia menghadirkan fakta bonus demografi karena warga negara usia produktif mencapai 64 persen dari total penduduk yang mendekati 300 juta jiwa.
Dengan perkiraan jumlah penduduk sebanyak itu, jelas bahwa Indonesia menjadi salah satu pasar yang besar.
“Dan, dengan fakta bonus demografi itu, konsumsi warga negara usia produktif pasti sangat potensial,” ujarnya.
Butuh Konsistensi
Untuk mewujudkan cita-cita Indonesia 2045 itu, tentu saja harus dibuat program prioritas. Tak cukup program prioritas, tetapi dibutuhkan juga kesungguhan untuk fokus dan konsistensi menyelesaikan semua program prioritas itu.
Artinya, kata Bamsoet, penyelesaian semua program prioritas itu haruslah kerja yang berkelanjutan. Tak boleh ada jeda atau penundaan, apalagi diputus atau dihentikan di tengah jalan.
Faktor konsistensi menjadi sangat penting agar semua program prioritas dapat diselesaikan sesuai perencanaan waktunya. Tidak boleh ada program prioritas yang mangkrak dengan alasan apa pun.
Dalam konteks itu, lanjut politikus senior Partai Golkar ini, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) telah menetapkan empat program prioritas.
Empat program itu meliputi program pembangunan manusia serta penguasaan Ilmu pengetahuan dan teknologi, pembangunan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan, serta pemantapan ketahanan nasional dan penguatan efektivitas tata kelola pemerintahan.
“Tidak ada program baru, karena empat program prioritas ini sudah dimulai dan tengah berjalan,” ujarnya.
Visi Indonesia 2045 dengan empat pilar atau program prioritas itu identik dengan cetak biru halauan negara dalam merencanakan program-program pembangunan nasional untuk setidaknya selama dua dekade ke depan.
Tentu saja ada tantangan. Utamanya, Visi Indonesia 2045 itu harus bisa diterima dan disepakati oleh semua elemen masyarakat melalui para wakilnya di parlemen, karena semua rincian dan pembiayaan program prioritas pembangunan nasional itu pada akhirnya dibahas oleh pemerintah dan komisi-komisi di DPR.
Melihat tujuan strategisnya, semua pihak tentu berharap Visi Indonesia 2045 itu bisa diterima oleh seluruh elemen rakyat, dan segera ditetapkan sebagai keputusan politik pembangunan nasional.
Perlu Payung Hukum
Namun, menetapkannya sebagai keputusan politik nasional belum cukup. Tantangan berikutnya adalah persoalan fokus dan konsistensi.
Diperlukan payung hukum dan politik untuk mewajibkan setiap presiden dan para menteri, serta semua kepala daerah, mematuhi, melaksanakan dan merealisasikan semua program dalam Visi Indonesia 2045 itu.
“Dalam konteks inilah diperlukan PPHN. Keterkaitan erat antara Visi Indonesia 2045 dan urgensi PPHN bukanlah mengada-ada,” kata Bamsoet.
PPHN yang filosofis menjadi instrumen yang mengawal sekaligus penunjuk arah pembangunan nasional agar tidak melenceng dari Visi Indonesia 2045.
PPHN juga menjadi faktor pendorong dan sekaligus ‘penekan’ untuk memastikan realisasi semua program dalam Visi Indonesi 2045.