• Bisnis

Erick Minta BUMN Bantu Petani Agar Makmur dan Naik Kelas

Yahya Sukamdani | Sabtu, 28/08/2021 22:17 WIB
Erick Minta BUMN Bantu Petani Agar Makmur dan Naik Kelas Menteri BUMN Erick Thohir

JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir minta perusahaan BUMN untuk membantu petani agar makin makmur dan naik kelas melalui berbagai solusi di bidang pertanian.

"Ada pengakuan dari para petani dan pemilik lahan, bahwa perusahaan BUMN mampu membuat petani di desa ini naik kelas. Saya hargai hal itu," kata  Erick Thohir dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (28/8/2021).

Menurut Erick, mereka mendapat bimbingan, mulai dari pupuk dan pengolahan sawah sehingga mampu menaikkan produktivitas dan keuntungan petani.

"Saya optimistis, jika para petani kita terus didampingi, difasilitasi, dan didukung ilmu pengetahuan serta teknologi nutrisi pertanian modern, maka petani kita makin makmur," ujarnya.

Erick menambahkan, diperlukan pendekatan holistik untuk mencari solusi pertanian demi meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani Indonesia.

Hal itu dikarenakan jumlah areal persawahan di Indonesia meningkat dalam satu tahun terakhir, namun hasil panennya mengalami penurunan.

Menurut BPS, pada 2021 total luas lahan pertanian mencapai 25,1 juta hektare, naik dari tahun sebelumnya 24,1 juta hektare.

Namun, jumlah lahan panen menurun dari 10,68 juta hektare pada 2020, menjadi 10,66 juta hektare pada 2021.

Erick mengatakan Program Makmur harus memberikan banyak manfaat seperti kenaikan produktivitas pertanian sehingga petani lebih untung, praktek pertanian unggul, dan penggunaan pupuk non subsidi untuk membantu kebutuhan mereka.

Program Makmur yang sebelumnya bernama Agrosolution ini merupakan solusi pertanian yang menjadi inisiatif PT Pupuk Indonesia (Persero).

Menurut PT Pupuk Indonesia, program Makmur ini terdiri dari berbagai aspek. Mulai dari pengelolaan budi daya tanaman berkelanjutan, informasi dan pendampingan budidaya pertanian, digital farming dan mekanisme pertanian.

Selanjutnya ada juga akses permodalan dan perlindungan risiko pertanian serta adanya offtaker atau jaminan pasar bagi petani.

FOLLOW US