• News

DK PBB: Pelaku Bom Bunuh Diri di Kabul Harus Dibawa ke Pengadilan

Asrul | Sabtu, 28/08/2021 08:38 WIB
DK PBB: Pelaku Bom Bunuh Diri di Kabul Harus Dibawa ke Pengadilan Suasana di Bandara Kabul, Afghanistan. Foto: suarabatam

New York, katakini.com - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mendesak masyarakat internasional untuk membawa para pelaku dan penghasut bom bunuh diri di bandara Kabul ke pengadilan.

"Anggota Dewan Keamanan menggarisbawahi perlunya menuntut pertanggungjawaban pelaku, penyelenggara, penyandang dana, dan sponsor dari tindakan terorisme yang tercela ini dan membawa mereka ke pengadilan," kata pernyataan dewan yang beranggotakan 15 orang itu pada Jumat (27/8).

"Mereka mendesak semua negara, sesuai dengan kewajiban mereka di bawah hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan yang relevan, untuk bekerja sama secara aktif dengan semua otoritas terkait dalam hal ini," tambahnya.

Ledakan pada Kamis (26/8), diklaim oleh kelompok jihad Negara Islam, menewaskan sedikitnya 92 orang, termasuk 13 anggota militer Amerika Serikat (AS).

Dk mengatakan mengutuk dengan keras serangan-serangan tersebut dan menegaskan kembali pentingnya memerangi terorisme di Afghanistan untuk memastikan wilayah Afghanistan tidak boleh digunakan mengancam atau menyerang negara mana pun.

"Tidak boleh ada kelompok atau individu Afghanistan yang boleh mendukung teroris yang beroperasi di wilayah negara mana pun," kata Dewan Keamanan.

DK meminta semua pihak terkait untuk menghormati dan memfasilitasi evakuasi warga sipil yang aman", dan menegaskan kembali dukungannya untuk pekerjaan Misi Bantuan PBB di Afghanistan.

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres telah menyerukan pertemuan pada Senin (30/8) dari lima anggota tetap dewan , yaitu AS, Inggris, Prancis, Rusia dan China.

Pertemuan itu terjadi saat Inggris dan Prancis bekerja untuk merancang resolusi PBB tentang Afghanistan. (AFP)

FOLLOW US