Bandara Kabul ditutup sejak berakhirnya pengangkutan udara besar-besaran yang dipimpin Amerika Serikat (AS) terhadap warganya, warga negara Barat lainnya, dan warga Afghanistan yang membantu negara-negara Barat.
Administrasi Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA) mengizinkan maskapai penerbangan domestik dan pilot sipil, terbang ke Kabul, Afghanistan, untuk melakukan penerbangan evakuasi atau bantuan, jika telah mendapatkan persetujuan Departemen Pertahanan AS.