Jakarta, Jurnas.com - Harga logam mulia berupa emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan Selasa (3/8/2021) tidak bergerak alias stagnan di Rp948.000 per gram.
Sementara pada buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas ingin menjual emas batangannya mengalami perubahan penurunan Rp1.000 atau diharga Rp842.000 dari perdagangan sebelumnya.
Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam di Butik Pulogadung:
Emas 1 gram: Rp948.000
Emas 5 gram: Rp4.515.000
Emas 10 gram: Rp8.975.000
Emas 25 gram: Rp22.312.000
Emas 50 gram: Rp44.545.000
Emas 100 gram: Rp89.012.000