• Info MPR

HNW Minta Kemenag Penuhi Syarat Agar Jemaah Indonesia Bisa Umroh

Akhyar Zein | Rabu, 14/07/2021 10:02 WIB
HNW Minta Kemenag Penuhi Syarat Agar Jemaah Indonesia Bisa Umroh Wakil Ketua MPR-RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid (foto: Dok.MPR)

Jakarta, Katakini.com - Wakil Ketua MPR-RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA, mendesak Kementerian Agama RI, memastikan dibolehkannya calon jamaah Umroh asal Indonesia melaksanakan Umroh sesudah mendapatkan vaksin Sinovac. Kepastian, ini perlu menyusul keputusan terbaru Kerajaan Arab Saudi pada Senin (12/7/2021) yang memasukkan vaksin Sinovac dan Sinopharm dalam daftar vaksin yang diterima sebagai syarat masuk Saudi.

Karena itu  HNW sapaan akrab Hidayat Nur Wahid mengingatkan  Menteri Agama RI agar memantau dan  tidak terlambat mendapat perkembangan informasi soal Haji dan Umroh. Menag dan jajarannya harus segera melakukan persiapan-persiapan yang diperlukan serta komunikasi yang lebih efektif untuk memperoleh kepastian dari pihak Kerajaan Saudi Arabia bahwa jamaah umroh asal Indonesia yang sudah 2 kali divaksin Sinovak bisa masuk ke Saudi Arabia melaksanakan ibadah Umroh pasca pelaksanaan ibadah haji 1442 Hijriah.

HNW juga meminta Kemenag berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan soal vaksinasi calon jamaah Umroh dan Haji.  Pasalnya disebutkan dalam koran Saudi Gazzette (11/7) bahwa sekalipun vaksin Sinovac sudah diakui oleh Arab Saudi, penerima 2 dosis vaksin Sinovac tetap disyaratkan  mendapatkan 1 dosis tambahan dari vaksin yang sudah lebih dulu disetujui oleh Saudi Arabia.  Yakni Pfizer, Astrazeneca, Johnson & Johnson, serta Moderna.

“Kemenag harus sigap mencermati keputusan terbaru Saudi. Segera melakukan komunikasi efektif, dan memastikan bahwa jamaah Umroh dari Indonesia yang sebagian besarnya sudah menerima vaksin Sinovac bisa menunaikan ibadah Umroh di Arab Saudi,” disampaikan HNW dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (13/7/2021).

HNW mengingatkan agar pembatalan haji  tahun 1442 H ini tidak berkepanjangan hingga ke calon jemaah Umroh. Pasalnya, salah satu faktor yang pernah disampaikan Pemerintah Indonesia soal pembatalan  keberangkatan calon Haji dari Indonesia adalah soal vaksin Sinovac yang tidak diterima di Arab Saudi. Faktor tersebut kini seharusnya tidak lagi jadi alasan, karena vaksin Sinovac sudah memperoleh persetujuan penggunaan dari WHO (1/6/2021). Dan diterima serta bisa digunakan sebagai syarat masuk Arab Saudi (12/7/2021). Kemenag juga harus bersinergi dengan Kementerian Kesehatan menyediakan satu dosis tambahan vaksin Astrazeneca maupun vaksin Moderna bagi calon jamaah umroh yang telah mendapatkan dua dosis vaksin Sinovac, apabila itu memang yang disyaratkan oleh Arab Saudi. Hingga 1 Juli 2021, Kementerian Kesehatan melaporkan memiliki 9.226.800 dosis vaksin Astrazeneca dan 3 juta dosis vaksin Moderna, jumlah yang seharusnya cukup untuk dialokasikan sebagiannya bagi calon jamaah umroh.

Faktor lainnya yakni sikap Arab Saudi terhadap calon jamaah Umroh dan haji dari luar negeri yang terus berubah mengikuti situasi dan kondisi terkait Covid-19. Seharusnya juga bisa ditangani apabila Pemerintah Indonesia bisa melakukan upaya diplomasi secara  intensif dengan pihak berwenang di Kerajaan Saudi. Menurutnya, sesudah 2 kali batal berhaji dan umroh pun ditutup, wajar umat Islam di Indonesia menuntut usaha maksimal dari Pemerintah untuk memastikan jemaah Umroh dari Indonesia bisa diberangkatkan. Di antaranya agar Kemenag melakukan komunikasi dan usaha yang lebih efektif untuk meyakinkan Pemerintah Saudi bahwa calon jamaah Umroh Indonesia yang sudah menerima vaksin Sinovac yang diakui Saudi, bisa diterima masuk menjalankan ibadah Umroh di tanah suci.

“Jangan sampai pembatalan keberangkatan haji 2 tahun berturut-turut dan penyetopan keberangkatan umroh beberapa bulan ke belakang tidak membuat Pemerintah semakin serius untuk melakukan upaya yang dibutuhkan agar calon jamaah Umroh bisa berangkat ke tanah suci. Di antaranya melalui komunikasi yang lebih efektif dan intensif, serta penyiapan pemberian dosis vaksin tambahan bagi calon jamaah Umroh bila itu memang menjadi persyaratan dari pihak Saudi. Tentu juga dengan maksimalisasi kontribusi Kemenag dalam penanganan Covid-19 di dalam negeri, agar covid-19 segera melandai bahkan selesai. Agar Indonesia tak lagi ditakuti karena penyebaran kasusnya, yang berakibat beberapa negara pernah menutup pintu terhadap Indonesia,” pungkasnya.

FOLLOW US