HNW mengatakan dalam rangka menyelamatkan kemanusiaan dan peradaban maka negara-negara di dunia, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), mestinya mengambil tindakan yang lebih konkret untuk menghentikan kejahatan Israel terhadap bangsa Palestina ini
Khusus untuk Indonesia, HNW mendukung prakarsa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Gerakan Nasional Anti Islamophobia (GNAI) untuk mengusulkan RUU tersebut ke DPR, dan Fraksinya, FPKS siap menyambut, mendukung dan memperjuangkannya.
HNW mengatakan penahanan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte atas perintah ICC/Mahkamah Pidana Internasional seharusnya bisa jadi momentum untuk menerapkan aturan hukum yang adil dan setara kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu
HNW sepakat dengan slogan “World is bigger than five” (dunia ini lebih besar dari sekadar lima negara tersebut). Bahkan, berdasarkan pada 2024 lalu, jumlah populasi muslim adalah seperempat dari penduduk dunia
Wakil Ketua MPR RI M Hidayat Nur Wahid mengecam keras tindakan Israel yang kembali tidak menaati perjanjian gencatan senjata dengan HAMAS (kelompok pejuang Palestina) apalagi dengan melarang masuknya segala jenis bantuan kemanusiaan termasuk makanan dan obat-obatan ke Gaza, Palestina
Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR-RI dari FPKS, Hidayat Nur Wahid mengkritisi surat edaran pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama
Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota DPR-RI Komisi VIII Hidayat Nur Wahid mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait agenda Revisi Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah
HNW menyerukan kepada Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah yang lebih efektif dengan bersatu bersama seluruh komunitas dunia internasional untuk menggagalkan rencana Trump yang berlawanan dengan hukum internasional
HNW meminta Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai kementerian teknis pengguna data agar membuat skenario implementasi yang bertahap atas penggunaan data tunggal tersebut dalam rangka penyaluran bantuan sosial.