• News

Hongkong Larang Penumpang Dari Indonesia

Akhyar Zein | Kamis, 24/06/2021 14:21 WIB
Hongkong Larang Penumpang Dari Indonesia Bandara Internasional Hongkong (foto: thetravelearn.com)

Jakarta, Katakini.com - Hong Kong melarang seluruh penerbangan penumpang dari Indonesia untuk mendarat di negaranya mulai Jumat.

Hong Kong menerapkan aturan tersebut karena jumlah kasus impor dari Indonesia telah melebihi batas yang berlaku di negara itu.

Berdasarkan aturan setempat, pemerintah Hong Kong akan menangguhkan penerbangan apabila ada total lima penumpang atau lebih dari tempat yang sama, terlepas dari maskapainya, yang dinyatakan positif terpapar mutasi virus SARS-Cov-2 saat tiba.

Atau, apabila dalam periode tujuh hari, terdapat lebih dari 10 penumpang positif terinfeksi mutasi Covid-19 dari berbagai tes, termasuk saat karantina.

Maka dari itu, Hong Kong juga menetapkan Indonesia masuk dalam Grup A1 sebagai tempat yang berisiko sangat tinggi.

Pemerintah Hong Kong juga menangguhkan penerbangan dari India, Nepal, Pakistan, dan Filipina.

Hingga kemarin, Indonesia memiliki 211 kasus Covid-19 dengan varian baru yang menjadi perhatian (variant of concern).

Sebanyak 160 di antaranya merupakan varian Delta atau varian B.1.167 yang pertama kali terdeteksi di India.

Selain itu, 45 kasus merupakan varian Alpha (B.1.17 asal Inggris) dan lima kasus lainnya merupakan varian Beta (B.1.1351 asal Afrika Selatan).

Kasus-kasus ini tersebar di 12 provinsi di Indonesia, mayoritas terdeteksi di Pulau Jawa yang saat ini tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19.(AA)


FOLLOW US