Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. Foto: ap2
TANGERANG — Enam bandar udara (bandara), termasuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, yang sebelumnya ditutup dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau telah kembali beroperasi normal, terhitung pukul 00.00 WIB pada Selasa (8/9/2026).
“Tiga bandar udara, termasuk Radin Intan II, Lampung, masih berstatus Closed hingga estimasi pukul 10.00 WIB berdasarkan pembaruan informasi aeronautika yang diterbitkan AirNav Indonesia melalui NOTAM terbaru,” ungkap EVP of Corporate Secretary AirNav Indonesia Hermana Soegijantoro, Selasa (8/9/2026).
Berikut status bandar udara terdampak berdasarkan pembaruan NOTAM terbaru:
1. Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (WIII) kembali berstatus OPEN AND RESUMED OPERATIONS berdasarkan NOTAM A3395/26 NOTAMR A3387/26, mulai pukul 00.30 WIB pada 8 September 2026. NOTAM tersebut juga mengingatkan bahwa awan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau masih persisten di dalam FIR dan pilot diminta berhati-hati selama proses kedatangan dan keberangkatan.
2. Bandar Udara Halim Perdanakusuma (WIHH) kembali berstatus OPEN berdasarkan NOTAM A3396/26 NOTAMR A3386/26, mulai pukul 00.40 WIB pada 8 September 2026.
3. Bandar Udara Husein Sastranegara (WICC), Bandung, kembali berstatus OPEN berdasarkan NOTAM C1123/26 NOTAMR C1116/26, mulai pukul 00.42 WIB pada 8 September 2026.
4. Bandar Udara Budiarto (WIRR), Tangerang, kembali berstatus OPEN berdasarkan NOTAM C1126/26 NOTAMR C1115/26, mulai pukul 01.25 WIB pada 8 September 2026.
5. Bandar Udara Pondok Cabe (WIHP), Tangerang Selatan, kembali berstatus OPEN berdasarkan NOTAM C1127/26 NOTAMR C1118/26, mulai pukul 01.28 WIB pada 8 September 2026.
6. Bandar Udara Pagar Alam/Atung Bungsu (WIPY), Pagar Alam, telah lebih dahulu kembali berstatus OPEN berdasarkan NOTAM C1107/26 NOTAMC C1105/26, mulai pukul 08.12 WIB pada 7 September 2026.
7. Bandar Udara Radin Inten II (WILL), Lampung, masih berstatus CLOSED hingga estimasi pukul 10.00 WIB pada 8 September 2026.
8. Bandar Udara Muhammad Taufiq Kiemas (WILP), masih berstatus CLOSED hingga estimasi pukul 10.00 WIB pada 8 September 2026.
9. Bandar Udara Salakanagara Tanjung Lesung (WIHI), Pandeglang, masih berstatus CLOSED hingga estimasi pukul 10.00 WIB pada 8 September 2026.
Hermana mengatakan, penerbitan NOTAM tersebut mengacu pada perubahan kondisi sebaran abu yang berdampak terhadap operasional penerbangan, sehingga berdasarkan evaluasi keselamatan dan informasi aeronautika terbaru, sejumlah bandar udara dapat kembali beroperasi.
“Selain itu, perkembangan kondisi di lapangan juga menjadi bagian dari pemantauan, antara lain dengan memerhatikan hasil paper test volcanic ash yang dilakukan secara berkala pada 7 September 2026 di lokasi bandara-bandara terdampak,” ujar Hermana.