• News

KPK Tegaskan Tak Bayar Pelaksanaan TWK

Eko Budhiarto | Jum'at, 11/06/2021 11:07 WIB
KPK Tegaskan Tak Bayar Pelaksanaan TWK Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron

Katakini.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengeluarkan dana untuk membayar pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"KPK tidak pernah bayar karena tes TWK itu sudah menjadi kegiatan yang dianggap tusinya (tujuan dan fungsi) BKN sendiri sehingga dibiayai APBN BKN sendiri," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Ombudsman RI Jakarta, Kamis (10/6/2021).

Ghufron mengungkapkan hal tersebut seusai memberikan klarifikasi kepada Ombudsman RI terkait pengalihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui asesmen TWK.

Kehadiran Ghufron di lembaga negara itu terkait dengan laporan perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK ke Ombudsman RI pada tanggal 19 Mei 2021 atas dugaan malaadministrasi yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK.

Sebelumnya, beredar dokumen Nota Kesepahaman (MoU) Pengadaan Barang dan Jasa melalui Swakelola antara Sekretariat Jenderal KPK dan Kepala BKN Nomor 97 Tahun 2021 tertanggal 8 April 2021 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Nota kesepahaman itu menyebutkan bahwa kesepakatan tersebut adalah langkah awal kerja sama penyelenggaraan asesmen TWK dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Keywords :

FOLLOW US