• News

AP II Sediakan Tes GeNose di 18 Bandara

Yahya Sukamdani | Kamis, 10/06/2021 20:13 WIB
AP II Sediakan Tes GeNose di 18 Bandara Tes GeNose C-19 di Bandara Banyuwani, Jawa Timur. Foto: ap2/katakini.com

Katakini.com - PT Angkasa Pura II (Persero) menyediakan layanan tes GeNose C19 di 18 bandara yang dikelola perseroan.

“Bandara AP II pertama kali menyediakan layanan GeNose C19 pada April 2021 yakni di Bandara Husein Sastranegara, Bandung. Dan, hanya dalam waktu sekitar 3 bulan, per hari ini layanan GeNose C19 sudah tersedia di 18 bandara. Kami berterima kasih atas dukungan dari KKP Kemenkes, maskapai, dan stakeholder lain sehingga layanan GeNose C19 dapat dengan lancar tersedia di bandara-bandara AP II,” ujar President Director AP II Muhammad Awaluddin di Jakarta, Kamis (10/6/2021).

Muhammad Awaluddin menambahkan, “Fasilitas GeNose C19 melengkapi layanan tes COVID-19 lainnya di Airport Health Center bandara AP II, yaitu RT-PCR dan rapid test antigen. Bandara AP II memiliki 3 alternatif pilihan tes COVID-19 untuk mendukung dan memudahkan calon penumpang pesawat memenuhi persyaratan kesehatan sebelum melakukan penerbangan, serta sebagai upaya AP II dalam mendukung penerbangan sehat di tengah pandemi.”

Fasilitas layanan GeNose C19 di bandara-bandara AP II dioperasikan oleh pihak ketiga yang memiliki keahlian dan kompetensi di bidang tersebut.

Sesuai Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 26 tahun 2021, pelaku perjalanan dalam negeri wajib memenuhi persyaratan kesehatan, yaitu menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan, atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes GeNose C19 di bandara dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Untuk tujuan Bali, pelaku perjalanan dalam negeri wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes GeNose C19 di bandara dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan.

"Persyaratan kesehatan ini tidak berlaku bagi penerbangan angkutan udara perintis, penerbangan angkutan udara di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), dan anak di bawah usia 5 tahun," katanya.

Adapun tarif layanan GeNose C19 di seluruh bandara AP II sebesar Rp40.000. Bagi calon penumpang pesawat yang ingin menjalani tes GeNose C19 diimbau untuk memperhatikan prosedur seperti di antaranya tidak makan minimal 30 menit sebelum pelaksanaan tes.

FOLLOW US