Ibnu-Arifin memperoleh suara terbanyak pada pemilihan 9 Desember 2020, namun kemudian digelar pemungutan suara ulang (PSU) pada 28 April 2021 dengan total perolehan sebanyak 89.378 suara.

Sedangkan posisi kedua ditempati pasangan calon nomor urut 04, Hj Ananda dan H Mushaffa Zakir 81.262 suara, lalu paslon nomor urut 01, H Haris Makkie dan Ilham Noor sebanyak 34.875 suara, dan paslon nomor urut 03, H Khairul Saleh dan Habib Muhammad Ali Al Habsyi sebanyak 29.926 suara.

"Dengan hasil suara yang sudah ditetapkan dan disahkan MK ini, maka kami KPU Kota Banjarmasin menetapkan pasangan H Ibnu Sina dan H Arifin Noor menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih pada Pilkada Tahun 2020," ujar Ketua KPU Kota Banjarmasin Rahmiyati Wahdah dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan tersebut, Minggu (30/5/2021).

Hasil rapat pleno ini, KPU serahkan ke DPRD Kota Banjarmasin untuk digelar rapat paripurna dewan penetapan wali kota dan wakil wali kota Banjarmasin terpilih untuk periode 2021-2024.

"Sampai di sini sudah habis tugas kami, selanjutnya pelantikan wali kota dan wakil wali kota Banjarmasin terpilih akan dilakukan Gubernur Kalsel," katanya pula.

Rahmiyati Wahdah pun bersyukur akhirnya Pilkada Kota Banjarmasin yang sampai dua kali digugat ke MK, berakhir dengan lancar dan aman.

"Kami terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, termasuk pihak kepolisian dan TNI yang mendukung keamanan pesta demokrasi ini, semoga hasil ini diterima semuanya," katanya lagi seperti diberitakan antaranews.

Wali Kota Banjarmasin terpilih H Ibnu Sina menyatakan rasa syukurnya atas akhir pilkada ini berjalan lancar dan aman.

Dia pun menyatakan, Pilkada Kota Banjarmasin Tahun 2020 ini memberikan banyak pelajaran terbuka bagi masyarakat, dengan hasil yang santun, cara berdemokrasi yang elegan, sehingga seluruh paslon mengakui atas hasil yang sudah ditetapkan KPU dikuatkan oleh MK.

Pihaknya pun berharap, hasil ini secepatnya ditindaklanjuti DPRD Kota Banjarmasin, kemudian diusulkan ke Kemendagri oleh Gubernur Kalsel untuk segera diagendakan pelantikan.

"Karena agenda-agenda besar telah menanti, penyelesaian dan penanganan COVID-19 juga harus secepatnya dilakukan," ujar Ibnu Sina yang akan dua periode menjabat Wali Kota Banjarmasin tersebut.