• News

Satu Kata, 28 Guru Besar Tolak Penonaktifan 75 Pegawai KPK

Eko Budhiarto | Senin, 17/05/2021 06:57 WIB
Satu Kata, 28 Guru Besar Tolak Penonaktifan 75 Pegawai KPK Gedung KPK

Katakini.com - Penonaktifan 75 pegawai KPK mendapat penolakan dari berbagai kalangan. Salah satunya dari 28 guru besar sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta.

"Kami mengajak seluruh komponen bangsa yang masih hidup nurani kebangsaannya, untuk menolak TWK (tes wawasan kebangsaan) dan penonaktifan pegawai yang terdampak," kata Koordinator Guru Besar yang juga Rektor UII Fathul Wahid melalui keterangannya, di Yogyakarta, Minggu (16/5/2021).

Pernyataan sikap itu berasal dari 28 guru besar/profesor dari UII, UNY, UGM, UMY, Universitas Abdurrab, Unpad, Universitas Mercu Buana, UIN Jakarta, UIR, UMJ, serta Unida Gontor.

Penonaktifan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan, menurut Fathul, diduga bermuatan kepentingan yang tidak sejalan dengan misi pemberantasan korupsi yang sebenarnya.

Soal dalam TWK pegawai KPK, disebutkan Fathul, banyak yang di luar nalar sehat.

"Kami sangat khawatir, ketika KPK menjadi semakin lemah dengan disingkirkannya orang-orang dengan integritas tinggi satu per satu dan bukan tidak mungkin, jika pola yang sama berlanjut di masa depan, gigi KPK semakin tumpul dan Indonesia menjadi surga bagi para koruptor," ujar Fathul.

  1. Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat yang tersebar di hampir semua direktorat itu bukan dinyatakan nonaktif karena semua hak dan tanggung jawab kepegawaian-nya masih tetap berlaku.

Keywords :

FOLLOW US