• News

Koalisi Pilpres Tidak Sebangun Dengan Koalisi Pilkada

Eko Budhiarto | Senin, 06/05/2024 06:24 WIB
Koalisi Pilpres Tidak Sebangun Dengan Koalisi Pilkada Ilustrasi Pilkada Serentak 2024

DEPOK - Dosen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) Aditya Perdana mengatakan, koalisi Pilkada 2024 akan sangat cair dibandingkan koalisi Pilpres. Bahkan koalisi Pilpres dinilai tidak sebangun dengan koalisi Pilkada.

Aditya mengatakan cairnya pembentukan koalisi pencalonan pilkada tidak sebangun dengan koalisi Pilpres 2024. Artinya, koalisi yang terbentuk dalam pencapresan tidak akan sama atau bahkan tidak relevan dengan kondisi setiap daerah, Sebab kekuatan legislatif dari hasil Pemilu legislatif 2024 lalu tidak sebangun dengan hasil yang ada di pusat.

Oleh karenanya, parpol mungkin sudah menginstruksikan setiap wilayahnya untuk terbuka dalam membangun koalisi dengan siapa pun.

Selain itu, lanjutnya, pengaruh orang kuat lokal baik secara sosial, ekonomi, politik atau budaya akan membentuk konstruksi pencalonan yang ada. Sehingga pengaruh tokoh agama, adat, atau pebisnis yang kuat akan menjadi pertimbangan tersendiri bagi para elite politik nasional dan lokal dalam memutuskan siapa yang dapat didukung dalam koalisi tersebut.

Ia mencontohkan di Pulau Jawa kemungkinan petahana yang kuat adalah Khofifah untuk provinsi Jatim. Dimana, ada kemungkinan sebagian besar parpol akan merapat untuk menyatukan dukungan kepada Khofifah.

"Sementara, provinsi lainnya seperti Banten, Jakarta, Jabar dan Jateng, dugaan saya akan lebih kompetitif karena tidak ada petahana yang kuat dan dominan berdasarkan situasi politik hari ini. Kecuali, Ridwan Kamil (Jabar) dan Anies Baswedan (Jakarta) akan memutuskan ikut kompetisi Pilkada nanti. Sehingga, peluang partisipasi dari para peserta akan terbuka luas," ujar dia di Depok, Minggu (5/5/2024).

Namun demikian, bagi semua peserta pilkada, calon yang diwaspadai adalah para pejabat kepala daerah. Dari sisi regulasi memang jelas bahwa mereka tidak boleh berpihak dan diharuskan mundur dari jabatannya apabila berkeinginan mencalonkan diri.

Namun, para pejabat sementara ini memiliki potensi untuk dapat meramaikan kontestasi apabila ia mampu menarik simpati dan dukungan masyarakat secara cepat.

"Ini yang malah menurut saya akan menjadi dilema, para pejabat sementara dan elite partai politik yang berkeinginan mencalonkan para pejabat ini," kata dia.

"Satu sisi berkinerja baik dan potensial dalam memajukan daerahnya, namun sisi lain ada batasan regulasi dan kepatuhan kepada pemerintah pusat untuk menuntaskan sisa masa jabatan sementara-nya yang pendek," kata Aditya yang juga Direktur Eksekutif Algoritma Research and Consulting.

 

FOLLOW US