• Info MPR

Indonesian SDGs Award 2021 Stimulan Bagi Korporasi Dukung Pencapaian TPB

Akhyar Zein | Rabu, 05/05/2021 16:30 WIB
Indonesian SDGs Award 2021 Stimulan Bagi Korporasi Dukung Pencapaian TPB Bamsoet saat menerima jajaran Corporate Forum for Community Development (CFCD), di Jakarta, Rabu (5//4/21).

JAKARTA, Katakini.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menekankan, selain keberpihakan pemerintah melalui berbagai kebijakan yang dikeluarkan, diperlukan juga peran korporasi agar Suistanable Development Goals (SDGs)/Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) di Indonesia, dan juga negara dunia lainnya bisa tercapai pada tahun 2030. Sesuai target yang disepakati para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 25 September 2015 yang lalu.

"Pada tahun 2020, peringkat SDGs Indonesia berada di posisi ke-101 dari 166 negara dunia. Tertinggal dari negara tetangga di Asia Tenggara, seperti Thailand (peringkat 41), Malaysia (peringkat 60), maupun Filipina (peringkat 99)," ujar Bamsoet usai menerima jajaran Corporate Forum for Community Development (CFCD), di Jakarta, Rabu (5//4/21).

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, kehadiran ajang penghargaan Indonesian SDGs Award 2021 (ISDA 2021), yang rencananya diselenggarakan pada Agustus 2021, melalui kerjasama CFCD dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) patut didukung. Ajang tersebut bisa menjadi stimulan bagi korporasi di Indonesia untuk mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia.

"Pasal 74 UU No.40/2007 tentang Perseroan Terbatas mewajibkan setiap perusahaan menjalankan CSR. Sangat penting bagi korporasi untuk tidak memandang CSR sebagai beban. Melainkan sebagai wujud memperkuat kemitraan antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat. Sehingga bisa memberikan dampak pada peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat, meringankan beban pembangunan pemerintah, serta memperkuat investasi sosial dan ekonomi perusahaan yang bersangkutan," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menegaskan, potensi pemanfaatan dana CSR dari perusahaan swasta maupun BUMN sangat besar. Per tahun, bisa mencapai lebih Rp 10 triliun. Tantangannya berada pada kesadaran perusahaan dan juga peran pemerintah daerah hingga pusat mendorong perusahaan menjalankan kewajiban CSR.

"Serta penyaluran CSR agar tepat sasaran dan tepat guna. Sesuai standar International Organization for Standardization (ISO) 26000: Guidance Standard on Social Responsibility, yang secara konsisten mengembangkan tanggung jawab Social Responsibility mencakup tujuh isu pokok. Yaitu pengembangan masyarakat, Konsumen, praktek kegiatan institusi yang sehat, lingkungan, ketenagakerjaan, hak asasi manusia, dan organisasi pemerintahan," pungkas Bamsoet.

FOLLOW US