• News

Densus 88 Tangkap Tiga Eks Petinggi FPI di Makassar

Budi Wiryawan | Rabu, 05/05/2021 12:35 WIB
Densus 88 Tangkap Tiga Eks Petinggi FPI di Makassar Ilustrasi Densus 88 Antiteror

Katakini.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88  Anti-teror menangkap tiga orang mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) di Makassar. Penangkapan tersebut diduga memiliki keterlibatan dengan kasus yang menjerat Munarman.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kombes Pol E Zulpan pun telah mengonfirmasi penangkapan tiga orang mantan petinggi FPI tersebut.

"Benar memang, ada tiga (eks) petinggi FPI ditangkap di rumahnya masing-masing di Makassar ya," jelas Zulpan, Selasa (4/5/2021) kemarin.

Diketahui, tiga orang yang ditangkap berinisial AS, AR, dan MU. Kendati telah mengetahui identitas masing-masing pihak yang ditangkap, Zulpan belum dapat menjabarkan keterlibatan ketiganya dengan Munarman terutama dalam kasus terorisme.

Zulpan menegaskan, saat ini segala proses pemeriksaan masih dilakukan tim penyidik.

"Yang jelas, mereka punya jabatan strategis, informasinya sih ada panglima dan ketuanya ya. Dugaannya terkait kasus Munarman," sambungnya.

Sebagai informasi, selain melakukan penangkapan, tim Densus 88 Anti-teror juga melakukan penggeledahan di markas FPI yang ada di Jalan Sungai Limboto, Kota Makassar pada Selasa (4/5/2021) kemarin. Sejumlah barang bukti pun turut diamankan.

Penggeledahan yang dilakukan tim Densus 88 Anti-teror ini juga merupakan pengembangan kasus bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, serta kasus mantan sekretaris FPI Munarman yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatannya dalam aksi terorisme beberapa waktu lalu.

FOLLOW US