• News

Pemerintah Putuskan Larang Masyarakat Mudik Lebaran 2021

Akhyar Zein | Jum'at, 26/03/2021 14:38 WIB
Pemerintah Putuskan Larang Masyarakat Mudik Lebaran 2021 Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (foto : CNN Indonesia)

Katakini.com - Pemerintah memutuskan kembali melarang seluruh masyarakat melakukan mudik pada tahun ini.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan larangan mudik akan dimulai pada 6-17 Mei 2021.

"Sebelum dan sesudah hari dan tanggal itu dihimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan keluar daerah," jelas Menko PMK di kantornya pada Jumat.

Pelarangan mudik tersebut dilakukan lantaran tingginya angka penularan dan kematian dari masyarakat maupun tenaga kesehatan akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang.

"Khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru 2021 termasuk tingginya Bed Occupancy Rate rumah sakit sehingga diperlukan langkah-langkah tegas dalam mencegah hal tersebut. terulang kembali," jelas dia.

Meski demikian, dia menegaskan cuti bersama pada Idul Fitri tetap diberikan namun tidak diperbolehkan adanya aktivitas mudik.

"[Larangan ini] Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri," tambah dia.

Aturan mengenai mudik tersebut nantinya akan dirilis oleh kementerian/lembaga terkait. "Mengenai langkah-langkah pengawasannya oleh TNI, Polri dan Kementerian Perhubungan," kata dia.

Sebelumnya, larangan mudik ini merupakan kedua kalinya yang diterapkan pemerintah.

Pada 2020 lalu, Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan mudik untuk menekan kasus Covid-19.

FOLLOW US