• Bisnis

Sektor Properti Indonesia Mulai Bangkit

Akhyar Zein | Kamis, 25/03/2021 17:16 WIB
Sektor Properti Indonesia Mulai Bangkit Proyek perumahan siap huni di Serpong, Tangerang Selatan, Banten. (Foto: BeritaSatu Photo)

Katakini.com – Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan, dan Kementerian Keuangan optimistis program percepatan pemulihan ekonomi nasional mulai berjalan.

Salah satu kebijakan yang mulai memberi dampak ialah keringanan uang muka (DP) menjadi 0 persen untuk pembelian sepeda motor, mobil, dan properti yang berlaku awal Maret.

Menurut Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, sektor properti mulai mengalami peningkatan akibat program stimulus DP 0 persen.

Ditambah dengan pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 0 persen dari pemerintah.

Kata Perry, dampak dari program tersebut, mampu memancing pertumbuhan kredit sektor properti pada bulan ini.

“Kredit dan penjualan properti naik, bukan hanya tipe di bawah 21 meter, tapi juga yang menengah atas,” ujar Pery dalam siaran virtual Temu Stakeholders Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Kamis.

Dengan kebijakan itu, kata Perry, masyarakat sudah mulai mengeluarkan dana mereka untuk membeli apartemen dan perumahan.

Dia menambahkan, BI mencatat sektor properti mulai membaik karena didorong oleh meningkatnya penjualan rumah oleh pembeli dengan tujuan investasi.

“Kebanyakan masyarakat membeli tipe properti menengah untuk investasi,” jelas dia.

Selain itu, Perry menyampaikan bahwa BI telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Salah satunya, kata dia dengan menurunkan suku bunga enak kali sejak tahun lalu sebesar 150 bps menjadi 3,5 persen.

"Ini adalah level terendah suku bunga acuan sepanjang sejarah," kata Perry.

Penurunan suku bunga kredit menurut Perry bertujuan untuk memberi stimulus kredit kepada dunia usaha sehingga dapat mendorong pemulihan ekonomi Indonesia.

Sebelumnya, pemerintah menggulirkan kebijakan uang muka 0 persen untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR). DP 0 persen ini diperuntukkan untuk semua jenis properti baik rumah tapak, rumah susun ataupun ruko.

Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menambahkan kebijakan keringanan uang muka dan pajak di sektor otomotif dan properti bertujuan untuk meningkatkan konsumsi masyarakat dan meningkatkan permintaan bagi industri.

"Dengan adanya permintaan, industri akan kembali berproduksi dan melakukan penyerapan tenaga kerja," terang Wimboh, dalam acara yang sama.

Pada tahun ini OJK menargetkan kredit perbankan tumbuh positif sebesar 7,5 persen.

Sedangkan Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada tahun ini positif di level 4,3 persen hingga 5,3 persen.(Anadolu Agency)

FOLLOW US