Katakini.com - Empat provinsi di Indonesia telah menetapkan status
siaga darurat kebakaran hutan dan lahan sejauh ini.
Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ruandha Agung Sugardiman mengatakan empat daerah tersebut yakni Riau, Sumatra Selatan, Jambi, dan Kalimantan Barat.
Status
siaga darurat tersebut berlaku hingga akhir Oktober dan akhir November 2021.
Menurut Ruandha, penetapan status
siaga darurat bertujuan agar pengerahan sumber daya dan logistik untuk mencegah dan memadamkan api di
titik panas dapat dilakukan sejak dini.
“Di beberapa daerah ada kebakaran, di Riau dan Kalimantan Barat. Oleh karena itu beberapa provinsi yang sudah ada
titik panasnya cukup banyak sudah menetapkan status
siaga darurat,” kata Ruandha dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa.
Secara keseluruhan KLHK mencatat sebanyak 4.800 hektare hutan dan lahan telah terbakar di Indonesia pada kurun Januari-Februari 2021. Jumlah ini menurun dibandingkan periode yang sama pada 2020 yang mencapai lebih dari 9 ribu hektare.
Pemerintah, lanjut dia, akan berupaya mencegah munculnya api sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.
KLHK mengerahkan 1.875 orang petugas operasi
Manggala Agni untuk upaya pencegahan tersebut. Jumlah ini belum termasuk petugas TNI-Polri dan BPBD yang terlibat.(Anadolu Agency)