• Kabar Desa

Gus Menteri: Kemendes Tidak Rekrut Pendamping

Budi Wiryawan | Senin, 15/03/2021 23:14 WIB
Gus Menteri: Kemendes Tidak Rekrut Pendamping Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar. (Foto: Kemendes PDTT)

Katakini.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menegaskan, hingga saat ini, Kementerian yang dipimpinnya belum mengadakan rekrutmen Tenaga Pendamping Desa.

Hal ini diungkap oleh Gus Menteri, sapaan akrabnya, dalam Rapat Pembahasan bersama Komisi V DPR di Gedung Parlemen, Senin (15/3/2021).

Penegasan ini dilakukan menjawab soal rumor yang menyebutkan jika Kemendes PDTT tidak lakukan rekrutmen meski ada beberapa wilayah tidak miliki pendamping desa.

Gus Menteri akui memang sejumlah wilayah alami kekosongan namun tidak lakukan rekrutmen karena ingin meningkatkan kualitas pendamping desa dan menjadi lebih profesional.

"Kami ingin pendamping desa itu profesional," kata Gus Menteri.

Salah satu cara menuju itu, Kemendes PDTT telah membuat aplikasi khusus bagi pendamping yang disebut Daily Report.

Ada dimensi penting yang bisa berikan penilaian kinerja secara objektif, bukan lagi persoalan like or dislike. Penilaian ini memang berdasarkan kinerja yang terukur dan dapat dilihat dari aplikasi itu.

Kaitan dengan kekosongan Pendamping di sejumlah wilayah, Gus Menteri mengatakan, dalam konteks Pendamping bukan hanya kekosongan tapi juga kekurangan.

Rasio jumlah pendamping dengan jumlah desa, utamanya di luar Pulau Jawa sudah tidak rasional lagi. Hingga bisa saja membuka peluang soal rekrutmen.

"Rekrutmen baru akan dilakukan jika sudah dilakukan penataan. Saya pastikan rekrutmen pun akan sangat profesional dan terbuka," kata mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Gus Menteri pastikan rekrutmen pendamping desa akan disesuaikan dengan daerah atau sesuai kebutuhan dan tidak bakal ada relokasi pendamping desa.

Ditegaskan, Pendamping Lokal Desa itu harus berasal dari desa setempat, Pendamping Desa harua berasal dari Kecamatan di wilayah itu hingga Tenaga Ahli harus berasal dari Kabupaten di wilayah itu.

"Tidak boleh Pendamping dari X kemudian ditempatkan di wilayah itu. Tidak boleh, itu tidak profesional," tegas Gus Menteri.

"Saya masih bisa memilah kapan sebagai menteri, kapan sebagai abdi negara dan kapan sebagai petugas partai," tegas Ketua DPP PKB ini.

Sebelumnya, anggota Komisi V Jimmy Demianus menyoroti keberadaan pendamping desa. Dia menyebutkan Pendamping Desa di Papua Barat disebutnya makmur.

Pasalnya para pendamping desa itu bekerja sama dengan Kepala Kampung untuk mengelola Dana Desa dan membuat laporan pertanggungjawabannya.

Tapi, Jimmy tidak sepakat jika ada yang mengaitkan keberadaan Pendamping Desa itu dengan kepentingan politik PKB.

"Adik saya yang Koordinator Pendamping Nyaleg di Papua Barat tapi tidak terpilih. Jadi tidak ada korelasinya dengan kepentingan politik PKB. Saya tidak setuju dengan pernyataan itu," kata Jimmy.

FOLLOW US