• News

KJRI Minta Malaysia Tunda Deportasi Pekerja Migran

Yahya Sukamdani | Minggu, 14/03/2021 23:43 WIB
KJRI Minta Malaysia Tunda Deportasi Pekerja Migran Ilustrasi sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru tiba antre untuk pengecekan suhu tubuh di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (21/5/2020).

Katakini.com - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching meminta Pemerintah Malaysia menunda deportasi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah, usai ditemukannya PMI yang positif COVID-19.

"Secara lisan kami sudah menyampaikan ke Imigrasi Sarawak, untuk sementara kami minta deportasi PMI ditunda dulu, sampai ada kejelasan kasus ini," kata Kepala KJRI Kuching Yonny Tri Prayitno saat dihubungi di Kuching, Minggu (14/3/2021).

Dia menjelaskan pihaknya juga baru mendapat informasi yang sama.
 
"Kami baru koordinasi dengan pihak pengirim pemulangan, yaitu pihak Imigrasi Sarawak, mereka meminta surat resmi dari KJRI yang baru besok kami suratkan ke pihak mereka," katanya.

Jadi, menurut dia, pihaknya (KJRI Kuching) juga masih menunggu informasi dari pihak Imigrasi Sarawak, terkait permintaan penundaan deportasi PMI itu.

Sebelumnya Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengingatkan kepada masyarakat setempat untuk tidak melakukan kunjungan ke Malaysia, mengingat kasus keterjangkitan COVID-19 di sana masih cukup tinggi.

"Jangan ke Malaysia untuk keperluan apa pun dan dengan cara apa pun, karena dari hasil laboratorium terhadap PMI kita yang dideportasi pada tanggal 11 Maret lalu, dari 77 orang TKI, 69 orang di antaranya positif COVID-19," katanya.

Menurutnya, 69 PMI yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut, dengan kandungan virus (CT/ambang batas) yang tinggi, bahkan ada yang mencapai ratusan juta copies kandungan virusnya.

"Dengan demikian, menunjukkan angka keterjangkitan di Malaysia diperkirakan masih tinggi, bahkan bisa jadi semakin tinggi, sehingga masyarakat kita jangan ke Malaysia dulu untuk saat ini. Jika ada PMI yang dipulangkan secara resmi atau pulang melalui jalan tikus, pastikan mereka menjalani isolasi yang ketat," katanya.

Sebanyak 69 orang yang dideportasi dan terkonfirmasi COVID-19 tersebut, 23 orang berasal dari luar Kalbar, yaitu dari Provinsi Nusa Tenggara Barat 13 orang, Jawa Timur 4 orang, dari DKI Jakarta 3 orang, dari Makassar 1 orang, Yogyakarta 1 orang dan Jawa Tengah 1 orang.

Untuk TKI yang konfirmasi, 23 orang yang berasal dari luar Kalbar itu sekarang sedang diisolasi di fasilitas isolasi Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, sementara sebanyak 46 orang, mereka sudah dipulangkan ke kabupaten/kota masing-masing dan sudah diisolasi di setiap tempat isolasi di daerahnya dengan pengawasan ketat Satgas COVID-19 di daerah masing-masing, katanya seperti diberitakan antaranews.

Sebanyak 46 orang ini berasal dari Kabupaten Sambas sebanyak 18 orang, Bengkayang 8 orang, Pontianak 5 orang, Mempawah 4 orang, Singkawang 4 orang, Landak 4 orang dan Kubu Raya 3 orang

FOLLOW US