• News

Siap Jadi Relawan Uji Klinis Fase 2 Vaksin, Ini Paparan Komisi IX DPR RI

Asrul | Rabu, 17/02/2021 14:15 WIB
Siap Jadi Relawan Uji Klinis Fase 2 Vaksin, Ini Paparan Komisi IX DPR RI Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena

Jakarta, katakini.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena memastikan pihaknya siap menjadi relawan uji klinis fase 2 Vaksin Nusantara.

“Berdasarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2016 tentang percepatan produksi dan penggunaan Obat dan Alat Kesehatan Dalam Negeri,  Komisi IX mendorong percepatan dalam pengembangan Vaksin Nusantara dan siap menjadi relawan uji klinis fase 2 Vaksin Nusantara,” kata dia dalam keterangan resminya, Rabu (17/2).

Hal yang sama diutarakannya saat berkunjung ke Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Kariadi Semarang, Jawa Tengah, untuk mengecek progres Vaknus pada tahap uji klinis fase 2, kemarin.

Melki jelaskan, berdasarkan keterangan dari tim peneliti, Vaknus aman untuk semua golongan, termasuk bagi warga yang memiliki komorbid dan anak-anak, karena tidak menimbulkan efek dan gejala apapun yang membahayakan.

“Hasil dari penelitian Vaksin Nusantara mampu menghasilkan daya tahan tubuh terhadap Covid. Meski begitu BPOM perlu segera mengecek hasil temuan dari ujin klinis fase 1 Vaksin Nusantara,” jelas politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Melki menerangkan, seluruh lapisan masyarakat patut bersyukur vaksin Covid-19 ini dibuat secara personal dari hasil anak bangsa. Melki memastikan Komisi IX DPR RI akan mengawal pengembangan Vaknus tersebut.

Apabila data dari tim peneliti setelah dicek lebih lanjut oleh BPOM memenuhi ketentuan pembuatan vaksin yang aman dan berkhasiat, maka Bangsa Indonesia bisa merayakan dengan suka cita temuan ini.

“Pembuatan Vaksin Nusantara diharapkan bisa dikerjakan secepat mungkin. Dan kami meminta BPOM tidak hanya menunggu laporan dari setiap tahapan uji klinis, tetapi terlibat dan memastikan pembuatan Vaksin Nusantara dapat memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku guna menjaga keamanan dan reputasi dari vaksin,” demikian legislator dapil Nusa Tenggata Timur II itu

FOLLOW US