Katakini.com - Penumpang yang melakukan perjalanan melalui Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, libur Imlek 2021 menurun dibanding sehari sebelumnya.
Pengetatan tersebut di antaranya berupa kewajiban penumpang untuk memiliki kartu kewaspadaan atau Health Alert Card (HAC) dan pemeriksaan menggunakan alat GeNose untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
"Mereka yang akan melakukan perjalanan dalam negeri wajib memiliki HAC dan juga dites dengan alat GeNose," katanya.
Kartu HAC dapat diunduh melalui aplikasi electronic Health Alert Card (eHac) di Google atau Apple Store serta dapat diakses melalui inahac.kemkes.go.id.
Sedangkan penggunaan alat pendeteksi COVID-19 buatan ahli dari Universitas Gajah Mada (UGM) dipergunakan untuk penumpang yang tidak dilengkapi dengan surat kesehatan maupun HAC.
"Penurunan penumpang kali ini relatif sedikit. Penyebabnya dia (penumpang) harus tes GeNose dan bawa surat sehat," katanya seperti dilansir antaranews.