• News

Johnson & Johnson Ajukan Permohonan Otorisasi Vaksin Covid-19

Akhyar Zein | Jum'at, 05/02/2021 15:49 WIB
Johnson & Johnson Ajukan Permohonan Otorisasi Vaksin Covid-19 Ilustrasi vaksin (foto: google)

Katakini.com - Perusahaan farmasi Amerika Serikat Johnson & Johnson mengajukan permohonan ke Administrasi Makanan dan Obat (FDA) pada Kamis, meminta otorisasi penggunaan darurat untuk kandidat vaksin COVID-19 dosis tunggal Janssen.

"Pengajuan hari ini untuk Otorisasi Penggunaan Darurat dari vaksin Covid-19 suntikan tunggal investigasi kami adalah langkah penting untuk mengurangi beban penyakit bagi orang-orang secara global dan mengakhiri pandemi," kata Dr. Paul Stoffels, wakil ketua Komite Eksekutif dan kepala petugas ilmiah di Johnson & Johnson, dalam sebuah pernyataan.

"Setelah otorisasi vaksin COVID-19 investigasi kami untuk penggunaan darurat, kami siap untuk memulai pengiriman," tambah Stoffels.

Sementara Pfizer dan Moderna membutuhkan dua dosis vaksin agar efektif, Johnson & Johnson hanya membutuhkan satu dosis.

Menurut perusahaan itu, vaksin baru dapat tetap stabil selama dua tahun pada suhu -20 ° C, setidaknya tiga bulan dapat disimpan di lemari es standar pada suhu 2 ° -8 ° C.

Pekan lalu, Johnson & Johnson mengatakan kandidat vaksinnya memiliki efektivitas keseluruhan 66 persen dalam mencegah Covid-19 sedang hingga parah, 28 hari setelah vaksinasi.

Uji klinis Fase 3 didasarkan pada 43.783 peserta yang memiliki 468 kasus gejala Covid-19.

"Dengan pengajuan kami ke FDA dan tinjauan berkelanjutan kami dengan otoritas kesehatan lain di seluruh dunia, kami bekerja dengan sangat mendesak untuk membuat vaksin investigasi kami tersedia untuk publik secepat mungkin," kata Stoffels.(Anadolu Agency)

FOLLOW US