• News

Paripurna DPR Setujui Komjen Listyo Sigit jadi Kapolri

Akhyar Zein | Kamis, 21/01/2021 16:02 WIB
Paripurna DPR Setujui Komjen Listyo Sigit jadi Kapolri Komisi III DPR RI, memutuskan secara mufakat menyetujui usulan Presiden Jokowi mengenai calon Kapolrii.

Katakini.com - Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Komisaris Jenderal Listyo Sigit menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) meneruskan Jenderal Idham Azis yang akan segera memasuki masa pensiun.

Persetujuan tersebut disepakati dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani pada Kamis.

"Sidang dewan yang kami hormati sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon Kapolri tersebut dapat disetujui?" kata Puan dalam rapat paripurna, Kamis.

Seluruh anggota dewan yang hadir kemudian menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan Listyo yang telah berlangsung pada Rabu.

Sebelumnya, nama Listyo diajukan oleh Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kapolri melalui Surat Presiden yang disampaikan kepada DPR RI pada 13 Januari 2021.

Listyo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1991 dan merupakan kandidat paling muda dibandingkan empat Komisaris Jenderal lain yang masuk ke dalam bursa Kapolri.

Meski dinilai “melangkahi sejumlah angkatan”, Listyo diantar dan didampingi oleh sejumlah petinggi Polri termasuk Kapolri Jenderal Idham Azis saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan.

“Ini saya lakukan untuk memberi pelajaran kepada generasi Polri bahwa pergantian kepemimpinan Polri itu adalah suatu keniscayaan," kata Idham.

Listyo memiliki rekam jejak sebagai Kapolres Solo pada 2011, ketika Jokowi —sapaan akrab presiden— masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Dia kemudian pernah menjadi ajudan Presiden Jokowi pada 2014, kemudian diangkat menjadi Kapolda Banten pada 2016.

Pada 2018, Listyo diangkat menjadi Kepala Divisi Propam Polri dan pada Desember 2019 akhirnya menjadi Kabareskrim Polri.

Salah satu pencapaian Listyo sebagai Kabareskrim ialah menangkap Djoko Tjandra, buronan kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali.

Djoko Tjandra menjadi buronan selama 11 tahun hingga akhirnya ditangkap oleh Listyo di Malaysia.

Selain itu, Listyo juga mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, meski hasilnya tidak memuaskan semua pihak.(Anadolu Agency)

FOLLOW US