• News

Dugaan Korupsi BPJS TK, Begini Reaksi Keras KSPSI

Eko Budhiarto | Kamis, 21/01/2021 08:09 WIB
Dugaan Korupsi BPJS TK, Begini Reaksi Keras KSPSI Presiden Kesatuan Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.

Katakini.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) transparan dalam menyelidiki dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami meminta Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap dugaan skandal megakorupsi triliunan rupiah uang buruh yang ada di BPJS Ketenagakerjaan secara transparan," kata Presiden KSPI Said Iqbal melalui keterangannya, Rabu (20/1/2021).

BPJS Ketenagakerjaan diduga melakukan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi.

Terkait hal ini, jaksa penyidik Kejaksaan Agung sudah menggeledah Kantor BPJS Ketenagakerjaan. Sejumlah pejabat dan karyawan juga sedang diperiksa sebagai saksi atas pengajuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Said menilai dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan ini termasuk pelanggaran berat dan patut diduga sebagai megakorupsi sepanjang BPJS Ketenagakerjaan berdiri, yang sebelumnya bernama Jamsostek.

"Jika dugaan korupsi ini terbukti dari hasil penyelidikan Kejaksaan Agung, berarti uang buruh Indonesia telah `dirampok` oleh `pejabat berdasi` para pimpinan yang ada di BPJS Ketenagakerjaaan," kata Said.

KSPI pun mendukung penuh langkah-langkah yang akan diambil oleh Kejaksaan Agung mengenai kasus ini. Pihaknya meminta Kejaksaan Agung untuk mencekal Direktur Utama dan para Direksi BPJS Ketenagakerjaan agar tidak bepergian ke luar negeri selama proses penyelidikan.

"KSPI akan mengerahkan puluhan ribu buruh berbondong-bondong di seluruh wilayah Indonesia untuk mendatangi semua kantor cabang di kabupaten/ kota dan kantor-kantor wilayah BPJS Ketenagakerjaan di seluruh wilayah Indonesia untuk menanyakan keberadaan triliunan rupiah uang buruh yang diduga dikorupsi di BPJS Ketenagakerjaan," katanya.