Port State Control (PSC). Foto: hubla
Katakini.com – Keberadaan Tokyo MoU diharapkan mampu memberi manfaat bagi Indonesia sebagai salah satu negara maritim terbesar di dunia.
“Manfaatnya yang jelas kita dapat, secara umum bagi secara ekonomi, kapal - kapal yang masuk baik di pelayaran Indonesia dan pelayaran di Asia Pasifik terjamin aspek keselamatan, kemananan dan perlindungan lingkungan maritim,” kata Pelaksana Tugas Kasubdit Tertib Berlayar, Capt. Heru Maryanto yang mewakili Direktur KPLP, Ahmad dalam sambutannya di acara Technical Working Group (TWG 14) dan Port State Control Committee (PSCC 31) mengenai standard kelaiklautan dan keamanan kapal di , Jakarta, Senin (18/1/2021).
Ia menjelaskan, intinya bahwa Tokyo MoU ini kerjasama maritim di Asia Pasifik, tujuannya untuk secara umum mengurangi kapal-kapal yang berlayar itu sub standar atau dari aspek kelautan dikurangi.
“Sehingga di pelayaran internasional, kapal-kapal tidak terjadi temuan (pelanggaran) baik secara kelaiklautan, keamanan dan perlindungan lingkungan maritim," katanya.
Dia menegaskan, dengan adanya acara ini juga memberikan manfaat yang besar bagi Indonesia yang merupakan salah satu negara maritim terbesar di dunia. Karena setiap kapal, terutama kapal-kapal asing yang masuk wilayah perairan Indonesia dapat dipastikan telah memenuhi standar.
“Indonesia juga jadi lebih disegani dan memberikan kontribusi besar dalam menjaga pemenuhan aturan konvensi dalam beberapa aspek, antara lain kelaiklautan, keselamatan, keamanan, ketertiban, dan perlindungan maritime,” tuturnya.
Sebagai informasi, Tokyo MoU adalah organisasi Port State Control (PSC) yang terdiri dari negara-negara anggota di Asia Pasifik. Organisasi ini bertujuan mengurangi pengoperasian kapal di bawah standard internasional lewat kerja sama kontrol di masing-masing negara anggota.
Setiap kapal harus menerapkan aturan standard International Maritime Organization (IMO) dan International Labour Organization (ILO, antara lain terkait keselamatan di laut, perlindungan lingkungan maritim, kondisi kerja, dan kehidupan awak kapal.