• News

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Kasus `Bom Bali I` Zulkarnaen

Akhyar Zein | Minggu, 13/12/2020 05:16 WIB
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Kasus `Bom Bali I` Zulkarnaen Ilustrasi

Katakini.com - Polri memastikan bahwa tim Densus 88 Antiteror menangkap buron terduga teroris Zulkarnaen setelah 18 tahun jadi buron.

Buronan polisi yang memiliki beberapa nama samaran, seperti Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman, ini ditangkap pada Kamis, 10 Desember, di Lampung.

“Ya benar tertangkap,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono kepada Anadolu Agency, Sabtu.

Menurut Argo, Zulkarnaen merupakan buron teroris Bom Bali I. Saat itu, Zulkarnaen merupakan panglima kelompok bersenjata (askari) Jamaah Islamiyah (JI).

Zulkarnaen merupakan panglima Jamaah Islamiyah ketika Bom Bali I serta terlibat  konflik-konflik di Poso dan Ambon, kata Agro.

Jemaah Islamiyah – yang didirikan oleh terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba`asyir – adalah sebuah organisasi militan Islam di Asia Tenggara yang berupaya mendirikan sebuah negara Islam raksasa di wilayah negara-negara Indonesia, Singapura, Brunei, Malaysia, Thailand dan Filipina.(Anadolu Agency)