• News

Pengelola Bansos Covid-19 Kemensos Diciduk KPK

Budi Wiryawan | Sabtu, 05/12/2020 13:05 WIB
 Pengelola Bansos Covid-19 Kemensos Diciduk KPK Ketua KPK, Firli Bahuri (foto: wartaekonomi)

Katakini.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (4/12/2020) malam hingga Sabtu (5/12/2020) dini hari.

Operasi kali ini, Komisi Antirsuah ini menciduk pejabat pembuat komitmen (PPK) pada program bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemsos).

"Betul, pada hari Jumat tanggal 4 Desember 2020 jam 23.00 WIB sampai dengan Sabtu tanggal 5 Desenber 2020 jam 02.00 WIB dinihari KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap PPK pada program bansos di kementerian Sosial Republik Indonesia," kata Ketua Firli Bahuri.

Pejabat Kemsos dan sejumlah pihak ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap. Firli membenarkan transaksi ilegal tersebut berkaitan dengan program bantuan sosial Covid-19.

"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor bansos di Kemsos RI dalam penanganan pandemi Covid-19," ungkapnya.

Saat ini sejumlah orang yang ditangkap, termasuk pejabat Kemsos, telah dibawa ke gedung KPK untuk diperiksa intensif.

Firli meminta masyarakat bersabar menunggu kerja tim penindakan KPK. Lembaga antikorupsi ini memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

"Para tersangka sudah dibawa ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan. Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan," kata Firli.

FOLLOW US