• News

LBH APIK: Ratusan Perempuan Menjadi Korban Kekerasan Selama Pandemi

Akhyar Zein | Kamis, 26/11/2020 07:15 WIB
LBH APIK: Ratusan Perempuan Menjadi Korban Kekerasan Selama Pandemi LBH APIK Jakarta

Katakini.com – Ratusan perempuan menjadi korban kekerasan selama pandemi Covid-19, ujar Lembaga Bantuan Hukum APIK Jakarta pada Rabu.

Lembaga tersebut mencatat ada total 710 pengaduan kekerasan yang masuk sepanjang 16 Maret sampai November, baik lewat telepon, media sosial maupun surat elektronik.

Mayoritas pengaduan berupa kekerasan dalam rumah tangga, 225 kasus.

“Ini menjadi bukti bahwa rumah belum menjadi tempat aman bagi perempuan,” ujar LBH APIK Jakarta, dalam siaran pers, Rabu.

Sedang kekerasan berbasis gender online tercatat 196 kasus, kekerasan seksual 80 kasus, kekerasan dalam pacaran 71 kasus dan pidana umum 41 kasus.

LBH APIK Jakarta mengatakan bahwa jumlah total pengaduan kali ini lebih tinggi ketimbang 2019 yang mencapai 794 dalam setahun.

Persamaannya, kekerasan dalam rumah tangga menjadi kasus terbanyak yang dialami perempuan, baik di tahun ini maupun tahun sebelumnya.

LBH APIK Jakarta menguraikan bahwa di masa pandemi, perempuan tak hanya rentan tertular virus, melainkan juga sensitif untuk menjadi korban kekerasan dengan beragam faktor, seperti ekonomi, psikologis, dan kesehatan.

“Aturan bekerja dari rumah selama pandemi membuat pelaku dapat selalu memantau korban,” imbuh LBH APIK Jakarta.

Oleh karena itu, LBH APIK Jakarta mendesak DPR untuk segera merevisi UU Perkawinan, sumber hukum yang melanggengkan dominasi laki-laki atas perempuan.

LBH APIK Jakarta juga mendesak agar DPR segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Sepanjang pandemi, LBH APIK Jakarta telah memberikan rumah aman darurat untuk 35 orang. Rinciannya, 20 di antaranya perempuan dewasa dan 17 lainnya anak-anak. (Anadolu Agency)


FOLLOW US