• News

Laporan Dugaan Gratifikasi Kepala Bappenas Masih Ditelisik KPK

yahya | Jum'at, 06/11/2020 21:17 WIB

Laporan Dugaan Gratifikasi Kepala Bappenas Masih Ditelisik KPK Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Katakini.com - Laporan dugaan penerimaan gratifikasi yang dilakukan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa masih ditelisik oleh Komisi pemberantasan Korupsi (KPK).

Plt. Ketua Umum PPP itu dilaporkan menerimaan gratifikasi berupa bantuan carter pesawat pribadi (Private Jet) dalam kegiatan kunjungan Kepala Bappenas ke Medan dan Aceh.

"Setelah kami cek, berdasarkan informasi yang kami terima benar ada laporan dimaksud. Berikutnya terhadap setiap laporan masyarakat, tentu KPK akan melakukan langkah-langkah analisa lebih lanjut dengan lebih dahulu melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2020).

Fikri menegaskan, selanjutnya akan dilakukan telaahan dan kajian terhadap informasi dan data yang diterima pihaknya tersebut.

Tak menutup kemungkinan, laporan ini akan ditingkatkan statusnya sepanjang ditemukan alat bukti yang cukup untuk penyelidikan.

"Apabila dari hasil telaahan dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana maka tidak menutup kemungkinan KPK tentu akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," tegasnya.