KPK meyakini Andhi Pramono terbukti menerima gratifikasi lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, sejak 2012 hingga 2023
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menduga Ganjar telah menerima gratifikasi hingga Rp100 miliar di lingkungan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jateng
Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto Terima Gratifikasi Rp18 M
Ia pun mengapresiasi kinerja komisi pemberantasan korupsi (KPK) yang tidak pandang bulu untuk mengangkat sejumlah pejabat negara yang tersandung korups
Ali Fikri menjelaskan tindakan cegah perlu dilakukan agar para pihak dimaksud dapat kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan