• News

Refly Harun Dicecar Akbar Faizal, Nyeletuk Mahfud MD Seperti Main Biliar

Syafira | Selasa, 03/11/2020 11:02 WIB
Refly Harun Dicecar Akbar Faizal, Nyeletuk Mahfud MD Seperti Main Biliar Akbar Faizal dan Refly Harun diskusi cadas

Jakarta, katakini.com - Apa jadinya jika sepak terjang seorang akademisi kritis dikuliti habis? Munculnya kristalisasi pengetahuan dan wawasan baru.

Hal ini terlihat dari diskusi berkelas yang dilakukan Akbar Faizal dengan Refly Harun dalam chanel video AkbarFaizal Uncensored. Diskusi ini bukan kisah jeruk makan jeruk, walaupun Refly Harun juga punya chanel hampir serupa dengan brand UBER alias Ulas Berita.

Banyak yang mereka obrolkan. Khususnya terkait sepak terjang Refly Harun sebagai seorang ahli hukum tata negara yang malang melingang di berbagai jabatan strategis pemerintahan, BUMN, dan tentunya sebagai pengamat lepas "liar".

"Kali ini saya mencecar seseorang yang suka mencecar orang lain," kata Akbar Faizal memulai diskusinya.

Refly pun membalas, "Saya ini kan bukan politisi seperti Akbat Faizal. Tapi saya seperti akademisi jalanan. Saya mengambil S1 dari UGM, S2 dari UI, dan kemudian ke Amreika dapat Fulbright (sejenis beasiswa sarjana). Doktor (S3) di Universitas Andalas Padang," kata Refly.

Perbincangan keduanya pun mengalur sederas sungai di musim hujan. Gemuruh sisi lain dari kisah lama dibuka kembali dari laci file yang masih dapat terdeteksi. Dari sebongkah perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Diantaranya pada 2010, saat Refly Harun dan Mahfud MD ramai disorot publik perihal Mahkamah Konstitusi. Saat itu, Mahfud MD sebagai Ketua MK mendapat pernyataan cadas dari Refly Harun bahwa sebenarnya MK tidak bersih-bersih amat. Hal itu tertuju pada skandal Makelar Kasus (Markus) Akil Mochtar yang akhirnya ditangkap pada 2 Oktober 2013 dan divonis penjara seumur hidup.

Refly yang saat itu ditunjuk jadi Ketua Tim Investigasi Dugaan Markus Mahkamah Konstitusi, menyebut hari penangkapan Akil Mochtar adalah hari pembebasan, karena apa yang ia sampaikan terbukti.

Refly juga mengisahkan itu dengan menyebut Mahfud MD seperti main biliar dalam menyambut sarannya membersihkan MK. Main biliar karena kita tidak tau arahnya bola mau ke mana.

"Di satu sisi memang gemes untuk membuktikan itu, tapi di sisi lain kalau anda tidak bisa membuktikan itu anda harus dihukum. Kira-kira begitulah," kata Refly menilai Mahfud MD.

Akbar kemudian dengan cerdik mengulik-ngulik kisah lain, yakni saat kemelut di tubuh Kapolri mengemuka di 2015. Masalah ketika itu adalah pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri yang diajukan Presiden ke DPR, kemudian disetujui DPR, namun BG oleh KPK ditetapkan sebagai tersangka. Presiden pun batal melantik BG.

Refly yang saat itu menjadi staf khusus Mensesneg Pratikno, menganalisa bahwa presiden memang tidak wajib melantik calon Kapolri, meski telah disetujui oleh DPR. Singkat cerita, Presiden Jokowi memang batal melantik BG dan yang dilantik jadi Kapolri saat itu adalah Badrodin Haiti.

"Ini politik tingkat tinggi ya, saya harus hati-hati bicara ini," kata Refly. Sementara Akbar Faizal kala itu adalah anggota Komisi III DPR yang ikut dalam melakukan fit and proper test terhadap calon Kapolri.

Sampai di situ, Refly ternyata belum selamat dari cecaran Akbar Faizal. Kali ini ia disorot bicara soal rangkap jabatan. Yakni pada akhir-akhir di Setneg sebagai staf khusus. Belum tuntas di Setneg, Refly sudah ditarik menjadi Komisaris Utama BUMN PT. Jasa Marga. Kala itu, Refly mengakui sempat rangkap jabatan selama 13 hari.

"Saya rangkap jabatan 13 hari. Karena itulah yang saya persoalkan sampai saat ini. Soal rangkap jabatan. Saya 13 hari saja rangkap jabatan," ujarnya.

Akbar Faizal pun menimpali, "berarti anda juga melanggar 13 hari," katanya.

Lalu Refly menampik, "enggak-enggak ada pelanggaran. Itu itu sampai sekarang masih dianggap etika aja. Tapi kan enggak mungkin juga hari ini diangkat hari ini juga berhenti, kan ada administrasi surat," kata Refly menegaskan, dia sangat anti-rangkap jabatan.

FOLLOW US