• News

IPW Minta Polri Jangan Mau Diintervensi Siapapun Terkait Kasus Arogansi Pengendara Moge

Yahya Sukamdani | Senin, 02/11/2020 20:45 WIB
IPW Minta Polri Jangan Mau Diintervensi Siapapun Terkait Kasus Arogansi Pengendara Moge Ketua Presidium IPW, Neta S Pane

Katakini.com- Ind Police Watch (IPW) meminta agar Polri, khususnya Polres Bukittinggi dan Polda Sumbar jangan mau diintervensi oleh siapapun, termasuk oleh para pensiunan yang sok kuasa. Perminta IPW ini terkait kasus pengeroyokan dua anggota TNI oleh sejumlah Pengandara Motor Gede (moge) beberapa hari lalu.

“Jajaran kepolisian di Sumbar harus promoter dalam menangani kasus penganiayaan terhadap dua anggota TNI itu,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane di Jakarta, Senin (2/11/2020).

Neta mengataakan, para tersangka harus tetap ditahan dan jangan sampai penahanannya ditangguhkan hingga BAP-nya dilimpahkan ke kejaksaan.

Penangguhan penahanan terhadap pengendara moge yang menganiaya kedua anggota TNI itu hanya akan menimbulkan ekses negatif bagi Polres Bukittinggi dan bukan mustahil penangguhan itu akan memunculkan kemarahan kawan-kawan korban.

IPW juga berharap, kedua korban jangan mau menerima tawaran damai dari para pelaku penganiayaan.

“Kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi para pelaku maupun para pengendara moge lainnya agar tidak arogan, tidak ugal ugalan, dan tidak ringan tangan main keroyok di jalanan,” katanya.

Menurutnya, kasus ini perlu dituntaskan hingga di pengadilan agar terang benderang. Jika kasus ini damai di tengah jalan, bukan mustahil orang orang di jalanan akan dengan gampang menganiaya dan memukuli anggota TNI atau Polri di jalanan. Toh bisa berdamai. Akibatnya, anggota TNI dan Polri sebagai aparatur negara tidak lagi memiliki wibawa di mata masyarakat.

Jika selama ini anggota TNI Polri yang terlibat melakukan aksi kekerasan terhadap anggota masyarakat ditindak tegas dan diproses hingga ke sidang propam, seperti kasus di Ciracas, Jakarta  Maka sangatlah wajar, jika masyarakat sipil yang menganiaya dan mengeroyok anggota TNI Polri juga ditindak tegas dan kasusnya bisa dituntaskan di pengadilan.

“Apalagi dalam kasus moge ini, para pelaku bisa dikenakan pasal berlapis, yakni melakukan penganiayaan dan melawan anggota TNI sebagai aparatur negara,” ujarnya.

IPW juga berharap para pimpinan TNI Polri tidak melihat kasus penganiayaan kedua anggota TNI ini sebagai kasus sepele, seperti yang dikatakan Letjen (Purn) Djamhari Chaniago.

Sebab kasus ini adalah kasus yang sangat serius  karena menyangkut wibawa dan kredibilitas TNI sebagai aparatur negara.

“Jika kasus ini dianggap sepele, maka ke depan hanya gara gara kasus sepele, orang orang akan dengan gampang mengeroyok dan memukuli anggota TNI di jalanan,” tegas Neta.

FOLLOW US